Jadi Harapan Soal Pola Penggajian
Ilmu Saat Jadi Bupati Harus Bisa Diterapkan di Kementrian Dalam Negeri
Selasa, 26 Januari 2010 – 01:54 WIB
Mantan Direktur Litbang KPK itu mengakui, sebagai PNS dirinya paham betul rendahnya gaji. Namun utnuk mensiasatinya, biasanya banyak yang mendapat honor-honor yang tak semestinya dibayarkan. Terlebih agi, kata Jasin, saat ini sudah ada pola remunerasi.
Baca Juga:
"untuk memperbaikin sistim penggajian atau remuneration system maka seharusnya honor-honor itu dihilangkan. Pendapatan yang dihimpun dari honor itu boleh saja, tetapi diberikan dalam bentuk tunjangan insentif yang didasarkan atas prestasi," cetusnya.
Karenanya Jasin berharap Gamawan Fauzi bisa melakukan pembenahan di Depdagri, untuk selanjutnya ditularkan ke daerah. "Di PNS itu kan ada tempat basah dan tempat kering. Ada meja air mata dan meja mata air. Itu yang seharusnya dihapuskan Pak Gamawan. Seharusnya yang dulu di Solok itu bisa diterapkan juga di kementerian yang dia pimpin sekarang," cetusnya.
Jasin mengungkapkan, ada Meneri yang mengaku mendapat honor hingga Rp 500 juta hanya karena namanya tercantum dalam banyak tim bentukan kementrian ataupun lintas kementrian. "Itu baru honor kecil-kecilan. Ada satu menteri yang mengaku masuk dalam tim di 42 proyek padahal dia nggak bisa mengikuti tim-tim tersebut. Tetapi dalam satu tahun bisa terima honor lebih dari Rp 500 juta," beber Jasin.(pra/ara/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Moch Jasin mengharapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menerapkan pola pemberian
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat