Jadi Ini Pelaku yang Sering Curi Pagar Jalan Tol
jpnn.com, NGAWI - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ngawi, Jatim membekuk seorang warga yang diduga terlibat dalam pencurian pagar dan rambu jalan tol.
Aksi pencurian ini dilakukan tersangka Warsito (35) di Jalan Tol Ngawi-Kertosono, kilometer 581-582.
Warsito diduga mencuri besi pengikat pembatas jalan tol dan rambu, di wilayah Desa Dawu Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi.
Aksi pencurian ini berhasil diungkap petugas, setelah sering mendapatkan laporan dari PT Jasamarga Ngawi Kertosono, atas hilangnya 36 batang besi pengikat pembatas jalan tol dan berbagai rambu.
AKP Muh. Indra Nadjib, Kasat Reskrim Polres Ngawi, mengatakan, dari hasil penyelidikan, polisi menemukan barang curian tersebut berada di sebuah lapak barang bekas, di wilayah Desa Klitik Kecamatan Geneng.
"Dari lapak barang bekas tersebut, petugas berhasil mengetahui asal muasal penjual sekaligus pelaku pencurian hingga akhirnya pelaku dapat ditangkap di rumahnya," jelas AKP Indra.
Tersangka Warsito mengaku nekat mencuri 36 batang besi pengikat pembatas jalan tol dan rambu ini karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Warsito menjual barang curian tersebut ke lapak barang bekas dengan harga Rp 600 ribu. Saat mencuri, Warsito menggunakan kunci inggris.
PT Jasamarga Ngawi Kertosono sering kehilangan batang besi pengikat pembatas jalan tol dan berbagai rambu.
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib