Jadi Ini Pelaku yang Sering Curi Pagar Jalan Tol
Rabu, 31 Oktober 2018 – 15:12 WIB
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka bakal dijerat pasal 363 KUHP. (end/jpnn)
Baca Juga:
PT Jasamarga Ngawi Kertosono sering kehilangan batang besi pengikat pembatas jalan tol dan berbagai rambu.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib