Jadi Ini yang Sering Dagang Ineks di Diskotek
SURABAYA--Anggota Reskrim Polsek Bubutan menangkap tiga pelaku jaringan pengedar ineks di Diskotek Station. Kompol I Ketut Madia Kapolsek Bubutan menyatakan, tiga tersangka itu adalah, Ahmad Sulistiyono (35) warga Jalan Dokter Wahidin Gresik, Rahmat (23) warga Manukan Tama dan M. Tohirin (22) kos di Candi Lempung Surabaya.
“Mereka terbukti membawa empat butir pil ineks di Diskotek Station. Dalam pemeriksaan, ketiganya mengaku sudah satu tahun mengkonsumsi serta mengedarkan ineks,” ujar Madia.
Sementara itu di saat yang bersamaan, anggota Reskrim Polsek Kenjeran juga berhasil menangkap empat tersangka narkoba jenis sabu-sabu. Dua dari empat tersangka merupakan satu keluarga, yakni Samsul Arifin (27) dan Adi Faturahman (21).
AKP Yudo Haryono, Kanit Reskrim Polsek Kenjeran menjelaskan, dua tersangka lainnya masih anak-anak yakni ADP (15) kos di jalan Ikan Gurami dan M. Faturosi (17) warga Torjun Sampang.
“Yang di bawah umur dibawa ke Bapas guna mendapatkan pembinaan,” ujar Yudo.
Penangkapan tujuh tersangka ini menjadi bukti bahwa peredaran narkotika jenis ineks dan sabu, masih terus terjadi. Saat ini polisi masih akan mengembangkan asal mula pil ineks dan sabu dua jaringan narkotika di Surabaya. (mud/flo/jpnn)
SURABAYA--Anggota Reskrim Polsek Bubutan menangkap tiga pelaku jaringan pengedar ineks di Diskotek Station. Kompol I Ketut Madia Kapolsek Bubutan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pencurian 50 Gram Emas di Mes Karyawan Jakpus, Polisi Periksa 3 Orang
- Kasus Rudapaksa Gadis Disabilitas: Polisi Periksa Sejumlah Saksi
- Maling Gondol Emas 50 Gram di Mes Karyawan Jakarta Pusat, Polisi Selidiki
- Mantan Honorer di Pekanbaru Ditikam Berkali-kali, Pelaku Sempat Mengaku Oknum Anggota
- Polsek Bintan Timur Ciduk 2 Pelaku Prostitusi Anak di Bawah Umur
- Misteri Penembakan Pengacara di Bone, Konon Terduga Pelaku Mengerucut