Jadi Instansi Vertikal, Seluruh Kaban Kesbangpol Minta Eselon Jangan Turun
Rabu, 27 Januari 2016 – 06:26 WIB

Kabag Perundang-undangan Ditjen Polpum Kemendagri Bahtiar Baharudin memandu acara uji publik Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pelaksanaan pemerintahan umum di Malang, Selasa (26/1). Foto: Soetomo Samsu/JPNN
“Pengalihan Kesbangpol menjadi instansi vertikal diharapkan tidak merugikan jabatan, karir, maupun kesejahteraan,” bunyi poin enam rekomendasi itu.
Para pejabat dari instansi terkait, seperti Kemenkeu, Setneg, Kemenkumham, Kemenko Polhukam, dan juga pakar, yang hadir sebagai pembicara, mendorong agar proses pembahasan RPP dimaksud dikebut agar bisa segara disahkan. (sam/jpnn)
MALANG – Mendagri Tjahjo Kumolo menyerap asprasi para kepala Badan Kesbangpol se-Indonesia, sebagai bagian dari uji publik Rancangan Peraturan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN