Jadi Intel Israel, Pria Mesir Dihukum 25 Tahun
Jumat, 24 Juni 2011 – 04:48 WIB
KAIRO - Seorang pria Mesir dijatuhi hukuman 25 tahun penjara setelah terbukti menjadi mata-mata Israel. Tarek Abdel Razek, yang ditangkap pihak berwenang Mesir tahun lalu, bersama dua agen Israel divonis pengadilan khusus kemarin (23/6). Pria 37 tahun tersebut mengaku bahwa dua koleganya dari Israel tersebut telah meminta dia melakukan perjalanan beberapa kali ke Syria dengan nama samaran dan berpura-pura menjual produk lokal. Tujuan utama perjalanan itu adalah memberikan dana kepada aparat keamanan Syria yang bekerja pada wilayah "sensitif".
Mahkamah Tinggu Keamanan Negara menyidangkan secara in absentia dua pria Israel tersebut. Menurut hakim, mereka telah terbukti bekerja sebagai mata-mata pada dinas intelijen Israel, Mossad. Mereka juga dinyatakan bersalah degan tuduhan spionase.
Sementara itu, Razek yang mengelola perusahaan ekspor dan impor dituduh memberikan informasi rahasia kepada dua agen Israel tersebut sejak Mei 2007 sampai Mei 2010. Informasi yang dipasok Razek adalah terkait dengan bidang telekomunikasi Mesir, Syria, dan Lebanon. Selain itu, juga beberapa hal lain yang berhubungan dengan Mossad.
Baca Juga:
KAIRO - Seorang pria Mesir dijatuhi hukuman 25 tahun penjara setelah terbukti menjadi mata-mata Israel. Tarek Abdel Razek, yang ditangkap pihak berwenang
BERITA TERKAIT
- Beda dengan Prabowo, Trump Tunjuk Utusan Khusus Presiden untuk Atasi Krisis Ukraina
- Wapres Sara Duterte Digugat Pidana oleh Kepolisian Filipina
- Rawhi Fattuh Jadi Calon Kuat Presiden Palestina, Siapakah Dia?
- Mahmoud Abbas Keluarkan Dekrit Demi Penggantinya di Jabatan Presiden Palestina
- BPK Dorong Tata Kelola Pendanaan Iklim yang Transparan dan Efektif
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan