Jadi Istri Empat Hari, Disekap Dua Hari
Senin, 03 Desember 2012 – 17:02 WIB
JAKARTA--Fani Oktora bukan hanya melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan mantan suaminya, Bupati Garut, Aceng Fikri ke Badan Reserse Kriminal Polri. Menurut Dany, Aceng tak memberikan alasan ia menyekap Fani. Bahkan tak minta maaf atas perbuatannya itu. "Waktu itu dikunci rumahnya. Ada yang nemenin namanya ibu Reni," sambung Dany.
Ia juga melaporkan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Aceng. Fani mengaku pernah disekap dua hari oleh Aceng setelah menikah.
Baca Juga:
"Jadi empat hari nikah, dua harinya disekap di rumah dalam keadaan dikunci sehingga keluarganya mau mengambil pun susah. Fani berjam-jam harus mencari jalan keluar. Dia menangis terus di rumah itu tiap hari," tutur kuasa hukum Fani, Dany Saliswijaya saat mendampingi kliennya melaporkan Aceng ke Bareskrim Polri, Senin (3/12).
Baca Juga:
JAKARTA--Fani Oktora bukan hanya melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan mantan suaminya, Bupati Garut, Aceng Fikri ke Badan Reserse Kriminal Polri.
BERITA TERKAIT
- Belanja di Pasar Pakai Uang Mainan, Lansia Nyaris Diamuk Massa
- Keji Suami Bunuh Istri di Bantul Yogyakarta
- Polisi Segera Ungkap Tersangka Perusakan TPS di Sungai Penuh
- Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Lapas, Polres Batang Tangkap Residivis
- Pelaku Ganjal ATM Tinggalkan Kendaraan di Tol Cipularang Seusai Beraksi
- Seusai Menonton Video Porno, Remaja Ini Melihat Tubuh Sepupunya, Terjadilah