Jadi Istri Empat Hari, Disekap Dua Hari
Senin, 03 Desember 2012 – 17:02 WIB
JAKARTA--Fani Oktora bukan hanya melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan mantan suaminya, Bupati Garut, Aceng Fikri ke Badan Reserse Kriminal Polri. Menurut Dany, Aceng tak memberikan alasan ia menyekap Fani. Bahkan tak minta maaf atas perbuatannya itu. "Waktu itu dikunci rumahnya. Ada yang nemenin namanya ibu Reni," sambung Dany.
Ia juga melaporkan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Aceng. Fani mengaku pernah disekap dua hari oleh Aceng setelah menikah.
Baca Juga:
"Jadi empat hari nikah, dua harinya disekap di rumah dalam keadaan dikunci sehingga keluarganya mau mengambil pun susah. Fani berjam-jam harus mencari jalan keluar. Dia menangis terus di rumah itu tiap hari," tutur kuasa hukum Fani, Dany Saliswijaya saat mendampingi kliennya melaporkan Aceng ke Bareskrim Polri, Senin (3/12).
Baca Juga:
JAKARTA--Fani Oktora bukan hanya melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan mantan suaminya, Bupati Garut, Aceng Fikri ke Badan Reserse Kriminal Polri.
BERITA TERKAIT
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis