Jadi, Jafar Hafsah Beli Mobil Mewah Pakai Duit Rasywah?
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR M Jafar Hafsah mengaku pernah menerima uang hampir Rp 1 miliar dari koleganya di partai, M Nazaruddin. Menurut Jafar, uang itu untuk operasional dirinya sebagai ketua fraksi dari Nazar selaku bendahara FPD DPR periode 2009-2014.
"Tidak biasa, tapi pernah (menerima) kalau untuk operasional ketua fraksi karena dia bendahara," kata Jafar saat bersaksi bagi Sugiharto dan Irman pada persidangan perkara korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/4) malam
Namun, Jafar mengaku tidak pernah meminta kepada Nazar. Sebab, dia mengaku diberi oleh mantan anggota Komisi III DPR itu. "Saya tidak minta dan saya pakai untuk pakai operasional sebagai ketua fraksi," katanya.
Jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdul Basir lantas mencecar Jafar soal jumlah uang pemberian Nazar. "Konkretnya berapa anda menerima dari Nazaruddin?" kata Basir.
Jafar menjawab dengan mnyodorkan angka Rp 987 juta. Namun, lagi-lagi dia mengklaim uang itu dipakai untuk operasional sebagai ketua fraksi.
Jaksa yang meragukan pengakuan Jafar lantas mencecar dengan pertanyaan lain. Yakni soal pembelian mobil Toyota Land Cruiser.
“Mobil Land Cruiser B 1 MJH apakah ada kaitannya (dengan uang proyek e-KTP, red)?” ujar JPU Abdul Basir.
Namun, Jafar menjawab bahwa sebelumnya dia pernah punya mobil Land Cruiser. Kemudian, mobil itu dia jual untuk dibelikan Land Cruiser lagi.
Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR M Jafar Hafsah mengaku pernah menerima uang hampir Rp 1 miliar dari koleganya di partai, M Nazaruddin.
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP