Jadi, Jafar Hafsah Beli Mobil Mewah Pakai Duit Rasywah?

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR M Jafar Hafsah mengaku pernah menerima uang hampir Rp 1 miliar dari koleganya di partai, M Nazaruddin. Menurut Jafar, uang itu untuk operasional dirinya sebagai ketua fraksi dari Nazar selaku bendahara FPD DPR periode 2009-2014.
"Tidak biasa, tapi pernah (menerima) kalau untuk operasional ketua fraksi karena dia bendahara," kata Jafar saat bersaksi bagi Sugiharto dan Irman pada persidangan perkara korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/4) malam
Namun, Jafar mengaku tidak pernah meminta kepada Nazar. Sebab, dia mengaku diberi oleh mantan anggota Komisi III DPR itu. "Saya tidak minta dan saya pakai untuk pakai operasional sebagai ketua fraksi," katanya.
Jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdul Basir lantas mencecar Jafar soal jumlah uang pemberian Nazar. "Konkretnya berapa anda menerima dari Nazaruddin?" kata Basir.
Jafar menjawab dengan mnyodorkan angka Rp 987 juta. Namun, lagi-lagi dia mengklaim uang itu dipakai untuk operasional sebagai ketua fraksi.
Jaksa yang meragukan pengakuan Jafar lantas mencecar dengan pertanyaan lain. Yakni soal pembelian mobil Toyota Land Cruiser.
“Mobil Land Cruiser B 1 MJH apakah ada kaitannya (dengan uang proyek e-KTP, red)?” ujar JPU Abdul Basir.
Namun, Jafar menjawab bahwa sebelumnya dia pernah punya mobil Land Cruiser. Kemudian, mobil itu dia jual untuk dibelikan Land Cruiser lagi.
Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR M Jafar Hafsah mengaku pernah menerima uang hampir Rp 1 miliar dari koleganya di partai, M Nazaruddin.
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum