Jadi Juri, Pemeriksaan Piyu Ditunda

jpnn.com - JAKARTA - Gitaris Band Padi, Piyu batal menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus perusakan rumah Vika, istri pengusaha Adiguna Sutowo, di Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (6/11).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menyatakan bahwa Piyu pukul 12.00 memberitahukan kepada Penyidik Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Reserse Kriminal Umum Polda Metro tak bisa hadir.
"Minta ditunda besok (Kamis 7/11)," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (6/11).
Rikwanto mengatakan berdasarkan pengakuan kepada penyidik, Piyu mengaku dilibatkan sebagai juri dalam sebuah acara hiburan di salah satu stasiun televisi swasta.
"Tadinya sebagai juri undangan atau sementara, ternyata dikukuhkan untuk juri tetap dan seterusnya. Jadi dia mohon ditunda besok pukul 12.00-13.00 akan datang ke penyidik," ujarnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Gitaris Band Padi, Piyu batal menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus perusakan rumah Vika, istri pengusaha Adiguna Sutowo, di Pulogadung,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rumah Alami Kebanjiran Pertama Kali, Baim Wong: Jadi, Mengerti...
- Kabar Paula Verhoeven Menangis Saat Sidang Cerai, Kuasa Hukum Beri Penjelasan
- Tampil Glamor di Persidangan, Hotman: Biar si Botak Lihat, Enaknya jadi Pengacara Sukses
- Hotman Paris Disebut Kewalahan saat Sidang, Razman: Dia Kena Penyakit Lupa
- Nikita Mirzani Ditahan, Uya Kuya Berkomentar Begini, Tegas!
- Rhoma Irama Sampaikan Kabar Duka, Innalillahi