Jadi Juri, Pemeriksaan Piyu Ditunda
jpnn.com - JAKARTA - Gitaris Band Padi, Piyu batal menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus perusakan rumah Vika, istri pengusaha Adiguna Sutowo, di Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (6/11).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menyatakan bahwa Piyu pukul 12.00 memberitahukan kepada Penyidik Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Reserse Kriminal Umum Polda Metro tak bisa hadir.
"Minta ditunda besok (Kamis 7/11)," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (6/11).
Rikwanto mengatakan berdasarkan pengakuan kepada penyidik, Piyu mengaku dilibatkan sebagai juri dalam sebuah acara hiburan di salah satu stasiun televisi swasta.
"Tadinya sebagai juri undangan atau sementara, ternyata dikukuhkan untuk juri tetap dan seterusnya. Jadi dia mohon ditunda besok pukul 12.00-13.00 akan datang ke penyidik," ujarnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Gitaris Band Padi, Piyu batal menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus perusakan rumah Vika, istri pengusaha Adiguna Sutowo, di Pulogadung,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ririe Fairus: Dekat Bukan Berarti Memiliki
- Cerita Kaka Slank Mengurus Sawah dan Kebun Milik Sendiri
- Gara-Gara Sebotol Viral, Shinta Arsinta dan Mala Agatha Diapresiasi Megah Music
- Kabar Duka, Ibunda Dede Yusuf Meninggal Dunia
- Sara Rahayu Raih Penghargaan di Anugerah Dangdut Indonesia 2024
- DRIVE Beberkan Inspirasi di Balik Lagu Dilematika