Jadi Justice Collaborator, Anak Buah Juliari Batubara Dituntut 8 Tahun Penjara
Jumat, 13 Agustus 2021 – 18:11 WIB
Perbuatan terdakwa dilakukan saat kondisi darurat bencana Covid-19.
"Hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, berterus terang, menyesali perbuatan dan mendapat status sebagai pelaku yang bekerja sama atau 'justice collaborator'," jelas jaksa Ikhsan. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Anak buah Mantan Mensos Juliari Batubara, Matheus Joko Santoso, dituntut hukuman selama 8 tahun penjara akibat terbukti sebagai perantara penerima suap bansos Covid-19. Jaksa juga memberikan status justice collaborator kepada Matheus.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- KPK Dalami Perusahaan yang Mendapat Jatah dari Menteri untuk Menggarap Bansos Presiden
- Tuntutan Jaksa KPK Sebut Eks Mentan Tamak, Guru Besar Hukum Pidana: Harus Berdasar Fakta Persidangan, Jangan Asumsi
- KPK Usut Korupsi Bansos Presiden, Mensos Risma: Zaman Aku Sudah Enggak Ada
- Jokowi Persilakan KPK Usut Korupsi Bansos Presiden, Sahroni: Tuntaskan
- Ssst, KPK Buka Penyidikan Baru Korupsi Bansos Presiden, Tersangkanya Pemain Lama
- Dua Pejabat Kemensos Diperiksa KPK terkait Kasus Korupsi Bansos