Jadi Kader PBB, Susno Duadji Curhat Lagi Soal Eksekusi

Jadi Kader PBB, Susno Duadji Curhat Lagi Soal Eksekusi
Jadi Kader PBB, Susno Duadji Curhat Lagi Soal Eksekusi
"Tidak ada perintah masuk padahal berdasarkan pasal 197 ayat 1 huruf k 2011 masih berlaku itu, maka berdasarkan pasal 197 ayat 2 kalau tidak ada itu maka batal demi hukum Biasalah perbedaan tafsir, lama-lama juga ketemu," kata dia.

Susno menyatakan pihak Kejari Jaksel tak perlu susah-susah mencekalnya karena ia akan tetap berada di Indonesia untuk memperjuangkan kebenaran yang ia yakini hingga saat ini.

"Relakah anak bangsa dihukum dengan dasar hukum yang salah? Saya tetap ada di Indonesia meskipun saya tidak dicekal, Indonesia tanah air ku, sampai mati aku di sini," pungkas Susno. (flo/jpnn)

JAKARTA - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji hingga saat ini percaya kasusnya direkayasa oleh berbagai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News