Jadi Kader PBB, Susno Duadji Curhat Lagi Soal Eksekusi
Rabu, 27 Maret 2013 – 19:00 WIB

Jadi Kader PBB, Susno Duadji Curhat Lagi Soal Eksekusi
"Tidak ada perintah masuk padahal berdasarkan pasal 197 ayat 1 huruf k 2011 masih berlaku itu, maka berdasarkan pasal 197 ayat 2 kalau tidak ada itu maka batal demi hukum Biasalah perbedaan tafsir, lama-lama juga ketemu," kata dia.
Susno menyatakan pihak Kejari Jaksel tak perlu susah-susah mencekalnya karena ia akan tetap berada di Indonesia untuk memperjuangkan kebenaran yang ia yakini hingga saat ini.
"Relakah anak bangsa dihukum dengan dasar hukum yang salah? Saya tetap ada di Indonesia meskipun saya tidak dicekal, Indonesia tanah air ku, sampai mati aku di sini," pungkas Susno. (flo/jpnn)
JAKARTA - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji hingga saat ini percaya kasusnya direkayasa oleh berbagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Volume Kendaraan Melintas di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik 41,9 Persen
- Menaker: Mudik Nyaman Panasonic Gobel, Bukti Kepedulian Dunia Usaha Kepada Pekerja
- PP AMPI Gelar Pleno Ke-6: Bahas Rakernas, Rapimnas, dan Konsolidasi Organisasi
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan