Jadi Kader PBB, Susno Tetap Dieksekusi Jaksa
Senin, 08 April 2013 – 16:47 WIB
JAKARTA - Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji hingga saat ini belum memenuhi panggilan eksekusi hukumannya oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Mantan Kabareskrim itu justru sibuk dengan bidang barunya di dunia politik. Ia masuk sebagai anggota Partai Bulan Bintang.
Jaksa Agung Basrief Arief yang dikonfirmasi terkait hal itu, mengaku tidak dapat turut campur dalam hak polititk Susno. Namun, di sisi lain Basrief belum menjadwalkan pemanggilan kembali Susno untuk dieksekusi.
Baca Juga:
"Kita harus pisahkan. Beliau untuk parpol, itu hak dia sebagai warga negara. Itu sudah hak beliau," tutur Basrief usai menghadiri acara Apindo di Jakarta Selatan, Senin (8/4).
Meski memaklumi hak Susno itu, Basrief mengatakan pihaknya akan tetap melakukan proses eksekusi. Tak terpengaruh dengan posisi Susno yang kini berada di partai besutan Yusril Ihza Mahendra itu. Masuknya Susno ke parpol, kata dia, tak mengganggu proses hukum yang ada.
JAKARTA - Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji hingga saat ini belum memenuhi panggilan eksekusi hukumannya oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
BERITA TERKAIT
- Cinta Secita Hadirkan Terobosan Wujudkan Kesempatan Kerja Bagi Warga Jakarta
- Dukung Mustahik Mandiri, Program ZAuto Kini Hadir di Jawa Tengah
- Flyover Pasupati Bandung Ditutup Sementara, Ini Alasannya
- Sidang Kasus Timah, Harvey Moeis Klaim Tak Gunakan Dana CSR untuk Pribadi
- Honorer Calon PPPK 2024 Dinyatakan MS Disanggah OPD, Ada yang TMS karena Hal Sepele, duh!
- Gandeng PPATK, Kejagung Telusuri Transaksi Aset Eks Pejabat MA Zarof Ricar