Jadi Kader PBB, Susno Tetap Dieksekusi Jaksa
Senin, 08 April 2013 – 16:47 WIB
JAKARTA - Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji hingga saat ini belum memenuhi panggilan eksekusi hukumannya oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Mantan Kabareskrim itu justru sibuk dengan bidang barunya di dunia politik. Ia masuk sebagai anggota Partai Bulan Bintang.
Jaksa Agung Basrief Arief yang dikonfirmasi terkait hal itu, mengaku tidak dapat turut campur dalam hak polititk Susno. Namun, di sisi lain Basrief belum menjadwalkan pemanggilan kembali Susno untuk dieksekusi.
Baca Juga:
"Kita harus pisahkan. Beliau untuk parpol, itu hak dia sebagai warga negara. Itu sudah hak beliau," tutur Basrief usai menghadiri acara Apindo di Jakarta Selatan, Senin (8/4).
Meski memaklumi hak Susno itu, Basrief mengatakan pihaknya akan tetap melakukan proses eksekusi. Tak terpengaruh dengan posisi Susno yang kini berada di partai besutan Yusril Ihza Mahendra itu. Masuknya Susno ke parpol, kata dia, tak mengganggu proses hukum yang ada.
JAKARTA - Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji hingga saat ini belum memenuhi panggilan eksekusi hukumannya oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan