Jadi, Kalau Punya Kesalahan tak Boleh Mengritik?
"Karena sesungguhnya kebaikan itu tidak bisa ditutup-tutup. Kalau pemerintah melakukan kebaikan di depan rakyat, pasti rakyat merasakan itu. Kalau tidak melakukan kebaikan, tentu rakyat juga merasakan," ungkapnya.
Muzani menambahkan sebaiknya sekarang tidak sibuk mencari kesalahan orang yang mengkritik. Siapa pun, kata dia, boleh memberikan kritik walaupun yang mengkritik itu penuh kesalahan.
"Masa dia punya kesalahan terus tidak boleh mengkritik. Mentang-mentang dia punya kesalahan dia tidak boleh (mengkritik). Kebenaran itu datang dari siapa saja, marilah berbesar hati dan legawa menerima kritikan itu," katanya.
Jadi, kata Muzani, sebaiknya pemerintah menerima kritik. Nantinya, ujar dia, waktu juga yang akan membuktikan apakah kritikan Amien benar atau tidak. "Nanti rakyat yang akan menilai," tegas anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra itu.
Sebelumnya dalam sebuah diskusi di Bandung, Jawa Barat, Minggu (18/3), Amien menuding bagi-bagi sertifikat tanah yang gencar dilakukan pemerintahan Presiden Jokowi hanya pengibulan.
Sebab, pemerintah membiarkan 74 persen wilayah Indonesia dimiliki kelompok tertentu.
Luhut Panjaitan lantas merespons pernyataan Amien. Saat menghadiri acara di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin (19/3), Luhut tidak hanya mempertanyakan dasar Amien melontarkan tudingan, tapi juga mengancam akan membeber dosa-dosa masa lalu mantan ketua MPR RI itu. (boy/jpnn)
Ahmad Muzani berharap pemerintahan Jokowi legawa atas kritikan tajam yang dilontarkan Amien Rais.
Redaktur & Reporter : Boy
- Debat Pamungkas Pilgub Jakarta, Ahmad Muzani Puas Penampilan RK: Membanggakan
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- Ahmad Muzani Ungkap Cerita Prabowo Terbitkan PP 47 Hapus Utang Rakyat: Amanat Pancasila
- Ahmad Muzani Bertemu dengan Perdana Menteri Singapura, Ini yang Dibahas
- Luhut Masuk Pemerintahan Prabowo-Gibran, Dilantik Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional
- Ketua MPR RI Gaungkan Dukungan untuk Palestina saat Pelantikan Presiden