Jadi Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto KPK Punya Kekayaan Sebegini
jpnn.com, JAKARTA - Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Karyoto memiliki harta kekayaan sebesar Rp 77 miliar.
Nilai tersebut tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Karyoto pada periodik 2022.
Dalam laporannya, Karyoto memiliki tujuh aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp5,7 miliar. Rinciannya enam aset berada di Garut, sedangkan satu sisanya di Sleman.
Eks Wakapolda DIY itu juga mencatatkan kepemilikan tiga mobil senilai Rp 1,7 miliar.
Kendaraannya yakni Toyota Alphard keluaran 2020, Toyota Innova Q tahun 2022, dan Toyota Innova V keluaran 2022.
Karyoto juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 500 juta.
Dia juga mencatatkan kepemilikan kas dan setara kas senilai Rp 650 juta.
Jenderal bintang dua itu juga memiliki utang sebesar Rp 900 juta.
Dalam laporannya, Irjen Karyoto memiliki tujuh aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp5,7 miliar.
- Kementerian Hukum Lengkapi Administrasi Pulangkan Paulus Tannos
- Usut Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, KPK Panggil Pihak PT Packet Systems
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- Pegiat Media Sosial Kritik UU Kejaksaan, Khawatir Independensi Hukum Indonesia Terancam
- Pakar Hukum: Desakan ke KPK Sebagai Serangan Balik Koruptor Terhadap Jampidsus
- Irfan Minta KPK Segera Proses Laporan terkait Senator RAA