Jadi Komisaris Independen di BUMN, Aditya Mundur dari Jabatan Wali Kota Banjarbaru

Jadi Komisaris Independen di BUMN, Aditya Mundur dari Jabatan Wali Kota Banjarbaru
Wali Kota Banjarbaru Muhammad Aditya Mufti Ariffin menyampaikan pengunduran diri sebagai wali kota pada rapat paripurna di Gedung DPRD Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (6/3/2025). ANTARA/Yose Rizal.

Sekretaris Wilayah DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Kalsel Arief Rahman Hakim membenarkan kabar Aditya yang bakal menjadi petinggi BUMN tersebut.

"Kabar yang kami terima benar seperti itu, tetapi kami masih belum mendapat informasi BUMN mana yang akan menjadi tempat bagi Pak Aditya menduduki jabatan strategis itu," ujar Arief dikonfirmasi di Banjarbaru, Selasa.

Menurut Arief, sosok Aditya yang juga menjabat ketua DPW PPP Kalsel itu, memiliki semangat dan kinerja yang baik selama kurang lebih empat tahun dalam memimpin Pemkot Banjarbaru.

Arief mengatakan mantan anggota Komisi III DPR RI itu selama memimpin Pemkot Banjarbaru mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) selama empat tahun sekitar Rp 600 miliar.

"Selain itu, juga menurunkan angka stunting menjadi 12,4 persen pada tahun 2024 yang menjadi penurunan terendah jika dibandingkan dengan 13 kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Kalsel," ungkapnya.

Kemudian, Aditya berhasil meraih Indeks Pertumbuhan Manusia (IPM) Kota Banjarbaru 2024 mencapai 81, 25, yang mana saat pertama dilantik pada 2021 posisi IPM Kota Idaman pada angka 80,41.

Selanjutnya, Banjarbaru di bawah kepemimpinan Aditya  juga berhasil meraih predikat MCP KPK 97,3 dan menurunkan tingkat kemiskinan mencapai 3,72, bahkan kemiskinan ekstrem bisa ditekan 0,2 persen.

Arief menambahkan kepedulian Aditya terhadap pelaku UMKM berbuah prestasi baik di daerah, tingkat nasional dan internasional, jumlah binaan UMKM sekitar 400 UMKM saat awal menjabat.

Aditya Mufti Arifin mengundurkan diri dari jabatan wali kota Banjarbaru, karena dipercaya menjadi komisaris independen di BUMN.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News