Jadi Koordinator, Panda Terima Jatah Paling Besar
Rabu, 13 April 2011 – 21:21 WIB
Selanjutnya pemberian uang Rp 9,8 miliar dalam bentuk TC BII itu dilaporkan Dudhie Makmun Murod ke Panda Nababan. "Kemudian Panda Nababan menyarankan TC itu dibagikan kepada anggota Komisi IX dari Fraksi PDI-P," imbuhnya.
Engelina, Budiningsih dan M Iqbal masing-masing menerima 10 lembar TC dengan nilai Rp 500 juta. Sedangkan Panda menerima jatah paling besar. "Terdakwa selaku anggota DPR RI yang ditugasi sebagai koordinator pemenangan Miranda S Gultom mendapat bagian 29 lembar TC BII senilai Rp 1,4 miliar," papar JPU.
Sedangkan TC lainnya dibagi-bagi ke politisi PDIP lainnya. Dudhi Makmun Murod, Agus Condro, Max Moein, Rusman Lumbantoruan, Poltak Sitorus, William Max Tutuarima, Aberson Marle Sihaloho, Suwarno, Suratal HW dan Jefri Tongas Lumbanbatu, masing-masing menerima 10 lembar TC (Rp 500 juta). Sedangkan Matheos Pormes mendapat Rp 350 juta dan Sutanto Pranoto Rp 600 juta.
"Selebihnya dibagikan oleh Panda Nababan kepada Sukardjo Hardjosoewirjo senilai Rp 200 juta dan Emir Moeis Rp 200 juta," sebut JPU.
JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan yang terseret kasus travellers cheque pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS-BI),
BERITA TERKAIT
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri
- 15 Ketum Kadin Provinsi: Kami Ingin Meluruskan Organisasi Ini Tetap Satu
- TASPEN Tanam 600 Bibit Pohon di Ruang Terbuka Hijau Kota Jambi
- Soal Kartu Air Sehat, Ketua DPRD Jakarta Berharap Cakupan Bisa Diperluas
- Begini Langkah Kadin Provinsi untuk Mempertahankan Satu Kamar Dagang dan Industri