Jadi Korban Aksi Arogansi Petugas BPBD, Muhammad Fadel Lapor Polisi
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Seorang pedagang kaki lima di Jl. P. Tendean, Palapa, Tanjungkarang Pusat, menjadi korban aksi arogansi petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandarlampung, Lampung.
Korban atas nama Muhammad Fadel, 24, warga Langkapura, Bandarlampung, mengaku telah dianiaya sejumlah petugas BPBD Bandarlampung, Jumat (3/9) lalu, sekitar pukul 17.00 WIB.
Peristiwa tersebut juga sempat terekam kamera amatir warga. Video berdurasi tujuh detik tersebut menunjukan sejumlah petugas berseragam biru tua dan berkaus hitam terlihat menyeret korban dari dalam lapak dagangannya.
Aksi tersebut juga sempat ditonton sejumlah warga. Menurut korban, aksi arogansi petugas tersebut terjadi dipicu lantaran korban yang lupa menggunakan masker saat berada di tempat publik.
Korban menjelaskan, saat itu dirinya lupa memakai masker dan buru-buru hendak menghampiri salah satu YouTuber yang melintas di sekitar lokasi tersebut. Waktu itu, salah satu petugas sempat menegurnya dan menanyakan maskernya.
“Saya sempat didorong sambil ditanyai, mana maskernya. Terus saya balik lagi ke kedai untuk ambil masker dan minta maaf. Tetapi cara mereka menegur saya tidak mengenakan,” katanya, Minggu (5/9).
Meski begitu, saat itu Ahmad tidak ingin ambil pusing dan kembali lagi ke lapaknya untuk berkemas pulang. Namun, tiba-tiba sejumlah petugas datang menghampirinya.
Tanpa memberikan alasan yang jelas, para petugas tersebut langsung memaksa dan menyeret korban ke kantor BPBD Bandarlampung. Korban juga mengaku sempat dipukul di sejumlah bagian. Seperti kepala, badan, dan punggungnya.
Seorang pedagang kaki lima di Jl. P. Tendean, Palapa, Tanjungkarang Pusat, menjadi korban aksi arogansi petugas BPBD Bandarlampung, Lampung.
- Nilawati Dianiaya Rekan Sesama Pedagang yang Tak Terima Ditegur, Begini Kejadiannya
- Inilah Pengakuan Guru Honorer Supriyani di Persidangan, Mencabut Rumput
- Dianiaya Menantu, Lansia di Jakbar Malah Ditetapkan Jadi Tersangka
- Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam
- Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi
- Kasus Guru Honorer Supriyani, 2 Jaksa di Konawe Selatan Diperiksa Kejati