Jadi Korban Berita Hoaks, Terdakwa ASABRI Perkarakan 2 Media Online Ini
Selasa, 28 September 2021 – 22:06 WIB
"Oknum yang tidak mengenalkan diri sebagai wartawan tersebut juga tidak meminta izin apakah pernyataan klien kami bisa dikutip dan ditayangkan di media online," ujarnya lagi.
Karena itu, pihaknya menuntut media online beritaekspres.com dan beritabuana.co untuk mencabut berita tersebut dan menyampaikan permintaan maaf kepada pembaca.
“Harapannya di kemudian hari, hal seperti ini tidak terjadi lagi karena profesi wartawan adalah profesi yang mulia. Senantiasa bertindak dengan mengedepankan profesionalitas dan tidak mencampur adukkan antara opini dengan fakta. Dan oleh karenanya wartawan Indonesia dilengkapi dengan hak tolak bila dirasakan tugas yang diemban telah melanggar independensinya,” pungkasnya. (dil/jpnn)
Terdakwa kasus ASABRI Heru Hidayat memprotes sejumlah media online yang dianggap menulis berita bohong alias hoaks tentang dirinya
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Peduli Atlet Disabilitas, ASABRI Dukung Turnamen Menembak Pusrehab Kemhan
- ASABRI Gandeng FHCI Perkuat Kapasitas Human Capital Lewat Teknologi
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi
- ASABRI Bangun Fondasi KIP Lewat Uji Publik Bersama Komisi Informasi Pusat
- ASABRI Jamin Para Purnawirawan Bisa Menikmati Masa Purnabakti dengan Tenang