Jadi Korban KDRT, Istri Balas Dendam Bunuh Suami yang Tidur Pulas

jpnn.com, PROBOLINGGO - Endang Sulastri (35) pelaku penganiayaan yang menggorok leher dan menghantam kepala suaminya dengan tabung gas melon, menyesal telah melakukan perbuatannya tersebut.
Dia mengaku terpaksa melakukan hal tersebut karena merasa nyawanya saat itu sedang terancam dan sering menjadi korban KDRT.
Hasil dari pemeriksaan kepolisian Polsek Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, Endang dalam kondisi sehat jasmani rohani saat melakukan aksinya.
Di hadapan polisi, Endang menceritakan alasannya menghabisi nyawa Isbullah Huda (44), suaminya yang selama ini hidup bersama selama 20 tahun.
"Alasannya tersangka karena nyawanya terancam. Hampir setiap hari bertengkar, ditambah suaminya sering memukul dia. Dari sanalah tersangka menganiaya suaminya saat tertidur pulas," ujar Kapolsek Kotaanyar Iptu Agus Sumarsono.
Awalnya Endang memukul kepala suaminya memakai tabung gas Lpg 3 kilogram beberapa kali,
Namun, karena kondisi sang suami terlihat baik-baik saja, Endang pun mengambil pisau dapur dan menggorok leher Isbullah.
Setelah itu, Endang mengaku pada polisi menyesal telah menganiaya suaminya. Dia hanya bisa pasrah atas perbuatan yang dilakukannya.
Korban KDRT membunuh suami yang sering memukulnya dengan cara yang sadis sebagai bentuk balas dendam.
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng
- IKA Fisipol UKI Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Kenzaha Walewongko
- Terlibat Penganiayaan dan Perzinahan, Oknum Polisi Dipecat
- Menganiaya Teman Sendiri Pakai Parang, Pria Paruh Baya di OI Ditangkap Polisi
- Diduga Dianiaya, Pemuda Tewas di Tempat Rehabilitasi Semarang