Jadi Korban KDRT, Istri Balas Dendam Bunuh Suami yang Tidur Pulas

jpnn.com, PROBOLINGGO - Endang Sulastri (35) pelaku penganiayaan yang menggorok leher dan menghantam kepala suaminya dengan tabung gas melon, menyesal telah melakukan perbuatannya tersebut.
Dia mengaku terpaksa melakukan hal tersebut karena merasa nyawanya saat itu sedang terancam dan sering menjadi korban KDRT.
Hasil dari pemeriksaan kepolisian Polsek Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, Endang dalam kondisi sehat jasmani rohani saat melakukan aksinya.
Di hadapan polisi, Endang menceritakan alasannya menghabisi nyawa Isbullah Huda (44), suaminya yang selama ini hidup bersama selama 20 tahun.
"Alasannya tersangka karena nyawanya terancam. Hampir setiap hari bertengkar, ditambah suaminya sering memukul dia. Dari sanalah tersangka menganiaya suaminya saat tertidur pulas," ujar Kapolsek Kotaanyar Iptu Agus Sumarsono.
Awalnya Endang memukul kepala suaminya memakai tabung gas Lpg 3 kilogram beberapa kali,
Namun, karena kondisi sang suami terlihat baik-baik saja, Endang pun mengambil pisau dapur dan menggorok leher Isbullah.
Setelah itu, Endang mengaku pada polisi menyesal telah menganiaya suaminya. Dia hanya bisa pasrah atas perbuatan yang dilakukannya.
Korban KDRT membunuh suami yang sering memukulnya dengan cara yang sadis sebagai bentuk balas dendam.
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Sahroni Viralkan Dokter dan Istrinya Aniaya ART di Jaktim
- Komentar Sahroni Soal Penanganan Kasus Penganiayaan ART di Jakarta Timur
- Polres Jaktim Tangkap Pasutri Penganiaya ART, Sahroni Mengapresiasi
- Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Pria di Ogan Ilir, Pelaku Sudah Ditahan Polisi