Jadi Korban KDRT, Istri Balas Dendam Bunuh Suami yang Tidur Pulas
Jumat, 24 Januari 2020 – 06:06 WIB
"Status pernikahan pasutri ini dilakukan secara siri, usai menganiaya suaminya, tersangka sempat merawat luka hingga akhirnya dibawa ke rumah sakit dan tersangka menyerahkan diri," kata Iptu Agus.
Sampai sejauh ini, korban masih dirawat intensif di Rumah Sakit Waluyojati, Kraksaan. (yos/pojokpitu/jpnn)
Korban KDRT membunuh suami yang sering memukulnya dengan cara yang sadis sebagai bentuk balas dendam.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kasus Ustaz Dianiaya Gegara Ceramah soal Korupsi, Sahroni: Mencurigakan!
- 8 Pelaku Culik dan Aniaya Fadil, Ini Ternyata Sebabnya
- Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Polisi Kloning HP Tersangka
- Polisi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon Belum Dipecat
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga