Jadi Korban Mafia Tanah, Ibu Ini Mengalami Kerugian Bernilai Ratusan Miliar Rupiah
jpnn.com, JAKARTA - Seorang ibu bernama Dian Rahmiani mendatangi gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk mengadu ke polisi karena menjadi korban mafia tanah, Rabu (24/2).
Dian yang didampingi pengacaranya, Hartanto mengaku mengalami kerugian yang sangat besar.
"Kami mengalami kerugian yang besar sekali akibat mafia tanah itu, selain kerugian harta benda, saya juga kehilangan suami saya," ungkap Dian kepada wartawan, Rabu.
Lebih lanjut, Dian mengungkapkan, sebelum melaporkan kejadian tersebut ke polisi, suaminya terus berusaha mencari keadilan atas kejadian yang dialaminya itu.
Sebab, telah tertipu oleh komplotam mafia tanah. Namun, dalam proses tersebut, suami tercintanya itu meninggal dunia.
Sementara, keadilan yang tengah dicarinya itu belum juga didapatkan hingga akhirnya dia melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Dian melaporkan kejadian itu pada 21 Februari 2021 lalu dan teregister dengan nomor LP/366/I/YAN.2.5/2022/SPKT PMJ, tanggal 21 Januari 2021.
Laporan tersebut pun direspons baik oleh polisi.
Seorang ibu mendatangi gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk mengadu ke polisi karena menjadi korban mafia tanah, Rabu (24/2).
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- Ini Identitas 7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba
- Catat, 5 Lokasi SIM Keliling Hari Ini