Jadi Korban Mafia Tanah, Ibu Ini Mengalami Kerugian Bernilai Ratusan Miliar Rupiah
jpnn.com, JAKARTA - Seorang ibu bernama Dian Rahmiani mendatangi gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk mengadu ke polisi karena menjadi korban mafia tanah, Rabu (24/2).
Dian yang didampingi pengacaranya, Hartanto mengaku mengalami kerugian yang sangat besar.
"Kami mengalami kerugian yang besar sekali akibat mafia tanah itu, selain kerugian harta benda, saya juga kehilangan suami saya," ungkap Dian kepada wartawan, Rabu.
Lebih lanjut, Dian mengungkapkan, sebelum melaporkan kejadian tersebut ke polisi, suaminya terus berusaha mencari keadilan atas kejadian yang dialaminya itu.
Sebab, telah tertipu oleh komplotam mafia tanah. Namun, dalam proses tersebut, suami tercintanya itu meninggal dunia.
Sementara, keadilan yang tengah dicarinya itu belum juga didapatkan hingga akhirnya dia melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Dian melaporkan kejadian itu pada 21 Februari 2021 lalu dan teregister dengan nomor LP/366/I/YAN.2.5/2022/SPKT PMJ, tanggal 21 Januari 2021.
Laporan tersebut pun direspons baik oleh polisi.
Seorang ibu mendatangi gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk mengadu ke polisi karena menjadi korban mafia tanah, Rabu (24/2).
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak