Jadi Korban Mafia Tanah, Ibu Ini Mengalami Kerugian Bernilai Ratusan Miliar Rupiah

jpnn.com, JAKARTA - Seorang ibu bernama Dian Rahmiani mendatangi gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk mengadu ke polisi karena menjadi korban mafia tanah, Rabu (24/2).
Dian yang didampingi pengacaranya, Hartanto mengaku mengalami kerugian yang sangat besar.
"Kami mengalami kerugian yang besar sekali akibat mafia tanah itu, selain kerugian harta benda, saya juga kehilangan suami saya," ungkap Dian kepada wartawan, Rabu.
Lebih lanjut, Dian mengungkapkan, sebelum melaporkan kejadian tersebut ke polisi, suaminya terus berusaha mencari keadilan atas kejadian yang dialaminya itu.
Sebab, telah tertipu oleh komplotam mafia tanah. Namun, dalam proses tersebut, suami tercintanya itu meninggal dunia.
Sementara, keadilan yang tengah dicarinya itu belum juga didapatkan hingga akhirnya dia melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Dian melaporkan kejadian itu pada 21 Februari 2021 lalu dan teregister dengan nomor LP/366/I/YAN.2.5/2022/SPKT PMJ, tanggal 21 Januari 2021.
Laporan tersebut pun direspons baik oleh polisi.
Seorang ibu mendatangi gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk mengadu ke polisi karena menjadi korban mafia tanah, Rabu (24/2).
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari