Jadi Korban Pembohongan Publik, JSI Somasi BSI
Kamis, 13 Desember 2012 – 22:44 WIB
JSI memberi batas waktu selama tiga hari terhitung sejak diterimanya surat somasi tersebut untuk melakukan permohonan maaf. “Jika dalam waktu yang telah kami tentukan belum memberikan jawaban dan memenuhi permintaan kami, kami akan mengambil tindakan hukum yang sepatutnya untuk mempertahankan hak dan nama baik kami, baik secara perdata maupun pidana,” tegas Popon.
Popon mengakui bahwa Baso pernah berstatus karyawan JSI. Ketika PSU di Buton digelar ia masih bergabung dengan JSI. Namun, seiring dengan perjalanan waktu, Baso keluar dan mendirikan BSI sebagai konsultan politik baru. "Kalau tidak salah, BSI baru-baru ini gagal memenangkan kliennya di Pilkada Baubau." ujarnya. (awa/jpnn)
MAKASSAR – Lembaga konsultan politik Jaringan Suara Indonesia (JSI) tersinggung dengan pernyataan Pimpinan PT Barometer Suara Indonesia (BSI),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
- Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
- Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah
- Farhan Ungkap Rencana Revitalisasi Teras Cihampelas yang Terbengkalai
- Sertijab Wakapolda Riau dan PJU, Irjen Iqbal Ingatkan Komitmen Melayani Masyarakat