Jadi Korban Pembohongan Publik, JSI Somasi BSI
Kamis, 13 Desember 2012 – 22:44 WIB

Jaringan Suara Indonesia (JSI) saat merilis hasil hitung cepat suara di Pemilukada Buton. Foto: Getty Images
JSI memberi batas waktu selama tiga hari terhitung sejak diterimanya surat somasi tersebut untuk melakukan permohonan maaf. “Jika dalam waktu yang telah kami tentukan belum memberikan jawaban dan memenuhi permintaan kami, kami akan mengambil tindakan hukum yang sepatutnya untuk mempertahankan hak dan nama baik kami, baik secara perdata maupun pidana,” tegas Popon.
Popon mengakui bahwa Baso pernah berstatus karyawan JSI. Ketika PSU di Buton digelar ia masih bergabung dengan JSI. Namun, seiring dengan perjalanan waktu, Baso keluar dan mendirikan BSI sebagai konsultan politik baru. "Kalau tidak salah, BSI baru-baru ini gagal memenangkan kliennya di Pilkada Baubau." ujarnya. (awa/jpnn)
MAKASSAR – Lembaga konsultan politik Jaringan Suara Indonesia (JSI) tersinggung dengan pernyataan Pimpinan PT Barometer Suara Indonesia (BSI),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas