Jadi Korban Penculikan 97-98, Masinton: Jaksa Agung Lakukan Apa?
jpnn.com - JAKARTA - Korban penculikan tahun 1997-1998 Masinton Pasaribu mengatakan Presiden Joko Widodo telah menjanjikan penyelesaian 6 kasus besar hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
Terkait dengan niat Jokowi tersebut, Masinton mempertanyakan, persiapan Jaksa Agung untuk membantu rencana presiden tersebut.
"Pertanyaan saya sebagai korban, apa yang telah disiapkan oleh Kejaksaan Agung?" kata Masinton Pasaribu, Senin (25/1).
Persiapan dimaksud lanjut politikus PDI Perjuangan ini, tak usah ditarik untuk kasus yang terjadi dekade 1960-an. "Soal tragedi Trisakti sajalah misalnya, sampai kini belum terlihat langkah-langkah yang diambil Kejaksaan Agung," ujarnya.
Bahkan lanjut anggota Komisi III DPR RI ini, sudah 16 kali pihak Komisi Nasional (Komnas) HAM menyampaikan hasil investigasinya ke Kejaksaan Agung, tapi sampai kini masih saja bolak-balik berkas hasil investigasi terebut," tegasnya.
Padahal ujar Masinton, kasus Semanggi dan Trisakti tidak terlalu lama karena terjadi dalam kurun 1997 dan 1998. Saksi, aktor dan korbannya masih hidup semua.
"Kalau kasus HAM yang lima lainnya, ok, bisa dimaklumi karena akan sulit mencari saksi dan alat buktinya. Tapi yang Semanggi dan Trisakti kasusnya tidak lama," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Korban penculikan tahun 1997-1998 Masinton Pasaribu mengatakan Presiden Joko Widodo telah menjanjikan penyelesaian 6 kasus besar hak asasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih