Jadi Korban Penipuan Arisan Online, Era Lapor ke Polda Sumsel

jpnn.com, PALEMBANG - Penipuan arisan online kembali terjadi. Kali ini yang menjadi korban ialah Era Yunita (27), warga Desa Tanjung Karang, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Tak terima ditipu bandar arisan online berinisial ES ratusan juta rupiah, Era didampingi kuasa hukumnya M Aminuddin melapor ke SPKT Polda Sumsel.
"Klien kami mengalami kerugian Rp 377 juta. Uang ini sudah masuk ke rekening terlapor," ungkap Aminuddin selaku kuasa hukum Era, Kamis (22/9).
Aminuddin mengatakan kejadian tersebut pada 7 Juni 2022, sekitar pukul 07.48 WIB di rumah Era.
"Era mentransfer uang tanpa bertemu dengan terlapor untuk arisan online," jelas dia.
Aminuddin mengungkapkan terlapor memiliki niat baik untuk mengembalikan uang kliennya dalam dua bulan dengan cara mengansur.
Namun, hal itu tak kunjung dilakukan oleh terlapor hingga saat ini.
"Oleh karena itu, klien kami memutuskan untuk menempuh jalur hukum," dia menegaskan.
Merasa ditipu oleh bandar arisan online, Era Yunita didampingi kuasa hukumnya melapor ke SPKT Polda Sumsel
- Soal Kasus Konten Rendang Willie Salim, Irjen Andi Rian Bilang Begini
- Usut Kasus Konten Rendang Willie Salim, Polda Sumsel Periksa Saksi dan Pelapor
- Polda Sumsel Bakal Panggil Willie Salim Terkait Konten 200 Kg Daging Rendang
- Gara-Gara Konten, Willie Salim Dilaporkan ke Polda Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka Selama Mudik Lebaran
- Polda Sumsel Gerebek Home Industry Narkoba Sintetis Cair di Palembang, Ringkus 2 Tersangka