Jadi Korban PHP, Puluhan Warga Ngamuk
Jumat, 01 September 2017 – 22:51 WIB
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Sementara itu, Ketua RT 17 Gusti Ahmad menyatakan, warga membandingkan bantuan dari dinas perumahan dan permukiman rakyat dengan program rehab rumah tidak layak huni dari dinas sosial pada 2016.
"Perbedaan sangat jauh. Kalau tahun 2016 warga yang menerima bantuan dibelanjakan sendiri bahannya sehingga bisa memilih kayu atau beton rumah yang akan dibangun," ujarnya.
Saat ini bantuan diberikan dalam bentuk barang. Harga bahan bangunan pun terkesan dinaikkan.
"Kalau menggunakan harga RAB kabupaten, harga satu sak semen Rp 135 ribu. Masyarakat kalau tahu dari awal program ini menggunakan RAB kabupaten, tidak ada yang setuju". (rin/yit/c6/ami/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pramono Siap Membayar Biaya Kesehatan Warga Terdampak RDF Rorotan
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
- Puluhan Ahli Waris Toton CS Tuntut Penyelesaian Ganti Rugi Atas Penggunaan Lahan di Pondok Indah
- Rieke Desak Pemerintah Segera Bayar Ganti Rugi Tanah Mat Solar
- LSM Pijar Keadilan dan FPKMP Gelar Aksi untuk Menuntut Tuntut Ganti Rugi Tanah Ulayat Papua
- Korban Kebakaran Depo Plumpang Menang Gugatan, Dapat Ganti Rugi Rp 23,1 M