Jadi Korban Skimming, Nasabah Puji Respons Cepat BRI

Setelah melalui proses investigasi dan terbukti bahwa memang kehilangan dana nasabah disebabkan karena tindak kejahatan skimming, BRI segera mengganti kerugian yang dialami nasabah.
Seperti yang telah dilakukan kepada sejumlah nasabah yang menjadi korban tindak kejahatan perbankan berupa skimming di Kabupaten Cianjur.
Penggantian kerugian ini dilakukan BRI lebih cepat dari tenggat waktu maksimal sesuai ketentuan, yakni 20 hari kerja pasca-laporan nasabah diterima.
Respons cepat BRI atas peristiwa yang menimpa nasabahnya mendapat apresiasi dari para korban skimming.
Salah satunya oleh Budaemi, nasabah BRI Kantor Cabang Cianjur.
Dia memuji respons BRI karena cekatan mengganti kerugiannya hanya berselang sehari pasca laporan dugaan skimming dibuat.
“Kemarin Senin, saya mengajukan pengaduan ke BRI karena kehilangan uang pada Jumat (2/4) sebanyak Rp10 juta. Sore ini uang yang hilang sudah kembali sebanyak Rp10 juta. Saya selaku nasabah mengucapkan terima kasih kepada pihak BRI yang menunjukkan tanggung jawab yang luar biasa kepada nasabahnya,” ujar Budaemi.
Pada kesempatan terpisah, Dadang selaku nasabah BRI juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada perusahaan.
Terima kasih kepada Bank BRI yang sudah menanggapi dan merespons dengan ramah laporan kami, kehilangan uang Rp10 juta.
- BRI Life Beri Perlindungan Double Care untuk Ribuan Pemudik
- BRI Life Catat Total APE Bancassurance Capai Rp 3,416 triliun
- SP IMPPI Desak Pemerintah Bentuk Tim Gabungan untuk Tangani Kasus TPPO di Kamboja
- Sambut Ramadan, BRI Finance Bantu Pembangunan Musala
- Pegadaian Jadi Pelopor Bank Emas, Dirut Pegadaian Bilang Begini
- Perampokan Bersenjata di BRILink Terungkap, 6 Pelaku Ditangkap, Ada Tetangga