Jadi Korps ASN, Yuddy Pastikan Perubahan Struktur Korpri tak Drastis

jpnn.com - JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menegaskan, pascadiberlakukannya UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), organisasi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) tidak akan mengalami perubahan drastis.
Walaupun namanya berbeda menjadi Korps Pegawai ASN, tetapi struktur organisasi maupun tata kerjanya tidak akan terlalu jauh.
"Terkait organisai Korpri tidak akan ada perubahan drastis dan tidak perlu menimbulkan keresahan," kata Yuddy, Senin (24/8).
Yuddy mengatakan payung hukum berupa peraturan pemerintah yang akan mengatur teknis tentang korps ASN saat ini masih dalam pembahasan. "Kami sedang melakukan simulasi-simulasi dan pembahasan yang seksama," imbuhnya.
Untuk struktur organisasinya, menurut Yuddy, paling tidak ada tiga alternatif, yakni sama seperti sekarang setingkat SKPD tapi nama yang berubah, tidak setingkat SKPD (non struktural) dan independen, atau gabungan antara pola sekarang dengan model independen dimana struktur di pusat dan daerah mungkin berbeda.
"Yang jelas, kami harapkan Korps ASN nantinya menjadi wadah tunggal bagi para ASN dan bersinergi dengan pemerintah," tutur Yuddy. (esy/jpnn)
JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menegaskan, pascadiberlakukannya UU Nomor 5 Tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Luncurkan GRATISPOL Dalam 100 Hari Pertama, Pemprov Kaltim Tuai Apresiasi
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal