Jadi Kuasa Hukum Jokowi, Yusril Tak Akan Dekati Hakim Konstitusi
Sabtu, 25 Mei 2019 – 23:27 WIB

Yusril Ihza Mahendra. Foto: dok.JPNN.com
Selain itu Yusril menegaskan, dirinya sebagai kuasa hukum Jokowi - Ma'ruf akan bersikap fair, jujur, adil dan kesatria dalam persidangan ini. “Tidak akan ada lobi-lobi dari pihak kami kepada para hakim MK, apalagi suap menyuap dalam perkara ini,” kata guru besar ilmu hukum itu.(ara/jpnn)
Yusril Ihza Mahendra mengharapkan tidak ada lagi unjuk rasa yang mengatasnamakan kedaulatan rakyat untuk memprotes keputusan KPU tentang hasil Pilpres 2019.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Ini Kata Menko Yusril soal Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Menko Yusril Pastikan RI Lindungi WNI yang Hadapi Masalah Hukum di Luar Negeri
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik