Jadi Kurir Narkoba, Ibu dan Anak Dibekuk
Selasa, 06 September 2011 – 01:49 WIB
DEPOK – Unit Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Depok berhasil menangkap pengedar dan kurir usai melakukan transaksi. Kejadian ini terjadi usai kawanan tersebut melakukan pesta shabu di pinggir Jalan Baru Pemkab Bogor, Cibinong, Bogor pada Minggu (4/9). Selain itu, petugas juga menahan ibu dan anak karena bertindak sebagai pengedar. Dari pengakuan tersangka pula, polisi dapat menangkap Nanang Sukmawan, 47, perantara Agus untuk mendapatkan narkoba, termasuk menangkap dua pelaku lainnya yang masih hubungan keluarga, yakni Annik, 46, dan putra pertamanya Mochamad Kiki, 23. ’’Dari tangan Kiki, polisi mendapatkan empat paket hemat yang dihargai jika dijual mencapai Rp 200 ribu,’’ jelas Kompol Djitu Martono, kasat Narkoba Polresta Depok.
Polisi mendapatkan informasi dari sejumlah warga yang mengaku resah dengan adanya transaksi tersebut, terutama kerumunan orang yang sedang melakukan transaksi jual beli shabu-shabu. Berdasarkan pemberitahuan tersebut, Polresta Depok menerjunkan personilnya ke lokasi.
Sebelum melakukan penangkapan, Unit Reserse Narkoba menyamar menjadi pembeli dengan berpura-pura melakukan transaksi. Dari cara ini, Agus Mardani, 40, tidak menyadari tengah menjadi incaran petugas. Sehingga, ketika ditangkap, pelaku tidak dapat mengelak karena dari tangannya terdapat barang bukti satu paket hemat (pahe) seharga Rp 350 ribu.
Baca Juga:
DEPOK – Unit Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Depok berhasil menangkap pengedar dan kurir usai melakukan transaksi. Kejadian ini terjadi
BERITA TERKAIT
- Remaja yang Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Perampok Bersenjata Api Gasak Toko Emas di Banyumas
- Satu dari 2 Jambret di Jakarta Utara Ditembak Polisi
- Pelakunya Wanita Muda, Korban Adik Ipar Diajak Minum Jamu
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal