Jadi Kurir Narkoba, Ibu dan Anak Dibekuk
Selasa, 06 September 2011 – 01:49 WIB
Menurut dia, kesehariannya Annik merupakan pedagang gorengan di dekat tempat tinggalnya. Melalui pekerjaan inilah, ibu empat anak tersebut menjual narkoba yang diperolah dari tangan putranya Kiki. ’’Jadi modusnya, selain jualan dia juga melayani pembelian shabu di tempatnya,’’ bebernya kepada wartawan, Senin (5/9).
Baca Juga:
Keempat tersangka tersebut ditangkap kelurahan Sukasari dan Ciriyung, Cibinong, Bogor. ’’Tersangka kita kenakan pasal 112, dan 114, UU No 35/2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun,’’ papar Djitu. (tyo)
DEPOK – Unit Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Depok berhasil menangkap pengedar dan kurir usai melakukan transaksi. Kejadian ini terjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Remaja yang Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Perampok Bersenjata Api Gasak Toko Emas di Banyumas
- Satu dari 2 Jambret di Jakarta Utara Ditembak Polisi
- Pelakunya Wanita Muda, Korban Adik Ipar Diajak Minum Jamu
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal