Jadi Kurir Narkoba, Ibu dan Anak Dibekuk

Jadi Kurir Narkoba, Ibu dan Anak Dibekuk
Jadi Kurir Narkoba, Ibu dan Anak Dibekuk
Menurut dia, kesehariannya Annik merupakan pedagang gorengan di dekat tempat tinggalnya. Melalui pekerjaan inilah, ibu empat anak tersebut menjual narkoba yang diperolah dari tangan putranya Kiki. ’’Jadi modusnya, selain jualan dia juga melayani pembelian shabu di tempatnya,’’ bebernya kepada wartawan, Senin (5/9).

Keempat tersangka tersebut ditangkap kelurahan Sukasari dan Ciriyung, Cibinong, Bogor. ’’Tersangka kita kenakan pasal 112, dan 114, UU No 35/2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun,’’ papar Djitu. (tyo)

DEPOK – Unit Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Depok berhasil menangkap pengedar dan kurir usai melakukan transaksi. Kejadian ini terjadi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News