Jadi Kurir Narkoba Kambuhan, Agus Ditangkap
jpnn.com, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Rungkut menangkap Agus Bhakti, kurir sekaligus pengedar narkoba di kawasan Gunung Anyar, Surabaya.
Agus diringkus polisi setelah tepergok membawa ratusan gram ganja di tasnya.
Pria 29 tahun tersebut bukan orang baru dalam peredaran narkoba. Dia adalah residivis dan pernah mendekam di Lapas Madiun.
Kapolsek Rungkut Kompol Esti Setija Oetami menuturkan, penangkapan tersebut bermula saat petugas mendatangi tersangka di Jalan Gunung Anyar Jaya.
Saat itu tersangka berperilaku seperti orang gila. Tatapan matanya kosong.
"Kayak orang habis makai," katanya.
Dua polisi tidak berseragam tersebut langsung menggeledah Agus.
Ternyata, di dalam tas cangklong warna hitam milik Agus, ditemukan tiga bungkusan yang mencurigakan.
Dulunya adalah residivis yang menjadi kurir narkoba
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Polisi Ciduk Kurir Narkoba, Bawa 25 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Polres Serang Tangkap Kurir Narkoba Internasional Berpenghasilan Ratusan Juta Rupiah
- Jadi Sopir Jaringan Narkoba Sultan Malaysia, Oknum Polisi Briptu AW Belum Tersangka
- Caleg Gagal, Kartono Banting Setir Jadi Kurir 45 Kg Sabu-sabu di Rohil