Jadi Kurir Narkoba Kambuhan, Agus Ditangkap

"Dia bawa beberapa jenis narkoba. Ganja, sabu-sabu, dan pil koplo," jelasnya.
Agus pun langsung diamankan ke Mapolsek Rungkut. Polisi kewalahan menginterogasi tersangka. Sebab, tersangka masih dalam pengaruh narkoba.
Saat tersangka terlelap, polisi berusaha mengecek latar belakangnya.
Di dalam dompet tersangka, ditemukan sepucuk surat dari Lapas Kelas I Madiun.
Ternyata, tersangka baru keluar dari bui pada 29 Oktober tahun lalu.
Kanitreskrim Polsek Rungkut AKP Abdul Karim menyatakan, tersangka mengaku baru saja mengirimkan sejumlah paket narkoba untuk seorang pelanggan. Jumlahnya 1 kilogram ganja dan 1 ons sabu-sabu.
"Kami sedang selidiki siapa pelanggannya," ungkap Karim. Polisi menemukan sejumlah transaksi mencurigakan di handphone tersangka.
Agus selalu berkelit saat ditanya perannya dalam jaringan narkoba. Tersangka mengaku hanya sebagai pemakai.
Dulunya adalah residivis yang menjadi kurir narkoba
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Bawa Narkoba Senilai Rp 15,1 Miliar, Kurir Ditangkap Seusai Ambil Tas Ransel di Terminal Pekanbaru
- Cuma Diberi Imbalan Rp 200 Ribu, Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati
- Kurir 12 Kg Sabu-Sabu Kecelakaan di Tol
- Ada yang Kenal dengan 2 Pria Itu? Mereka Ditangkap Polres Musi Rawas
- Tangkap Kurir, Polres Pasangkayu Gagalkan Pengiriman 755 Gram Sabu-Sabu