Jadi Kurir Narkoba, Polisi Ditahan
Sabtu, 26 November 2011 – 17:08 WIB

Jadi Kurir Narkoba, Polisi Ditahan
BANJARMASIN – Setelah diperiksa Penyidik Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel, Brigadir RH, oknum anggota Yanma Polda Kalsel yang terlibat narkoba, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Polisi berwajah tampan itupun diinapkan ke dalam sel tahanan Rutan Polda Kalsel bersama tahanan lainnya. Diceritakannya, keterlibatan oknum anggota ini masih terus didalami. Sebab, dari keterangan Brigadir RH, ia tak mengetahui kalau di dalam kotak rokok tersebut berisikan sabu. Untuk membuktikan, penyidik selanjutnya memanggil tahanan bernama Rifai, yang mengupah Brigadir RH mengambilkan sabu yang diletakkan seseorang di dekat sebuah apotek di Jalan S Parman Banjarmasin.
Warga Jalan Pangeran Banjarmasin ini dianggap melakukan persengkongkolan dan membawa narkoba jenis sabu sebanyak 2 paket. Sabu seberat 1 gram itu rencananya akan diberikan kepada seorang tahanan di dalam Rutan Polda Kalsel.
Baca Juga:
Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Aby Nursetyanto membenarkan Brigadir RH sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 112 ayat 1 jo 132 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.
Baca Juga:
BANJARMASIN – Setelah diperiksa Penyidik Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel, Brigadir RH, oknum anggota Yanma Polda Kalsel yang terlibat narkoba,
BERITA TERKAIT
- Duit Habis Dipakai Judol, Pria di Bandung Pura-Pura Jadi Korban Begal, Bikin Gaduh
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Curhat Priguna Anugerah Seusai Tersandung Kasus Pemerkosaan, Ingin Profesi Dokternya Tetap Diakui
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan
- Keluarga Sebut Ada Kejanggalan di Kasus Bunuh Diri Fransiska, Polisi Bereaksi Begini