Jadi Kurir Sabu, Ibu Dua Anak Dihukum 13 Tahun
Kamis, 04 Agustus 2011 – 02:26 WIB

Jadi Kurir Sabu, Ibu Dua Anak Dihukum 13 Tahun
Lika terlihat kaget dan terdiam saat putusan tersebut selesai dibacakan oleh hakim. Air matanya mengalir begitu saja, ia tak bisa menjawab pertanyaan dari hakim, saat hakim bertanya apaka ia menerima putusan tersebut.
Baca Juga:
Penasehat hukum terdakwa Lumban Batu SH menyampaikan banding kepada hakim atas vonis terhadap kliennya tersebut. Keluar dari ruangan persidangan Lika hanya diam dengan terus menghapus air matanya sambil berjalan menuju ruang tahanan.
Sebagaimana diketahui Lika tertangkap oleh Polresta Barelang pada bulan Januari 2011 lalu, karena membawa sabu-sabu seberat 2,5 kilogram di dalam 9 buah sandal. Ia yang seorang TKI, diupah 2.000 ringit untuk membawa sabu tersebut dari Malaysia ke Indonesia. (jpnn)
BATAM - Maslika alias Lika, terdakwa kasus narkoba menangis saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Rabu (3/8) sore. Ibu dua anak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Bukan Bunuh Diri, Bernard Rivaldo Tewas Dibunuh Gegara Utang Rp 100 Ribu
- Pembunuh di Karimun Menyerahkan Diri Setelah Dikunjungi Keluarga Korban saat Lebaran
- Polisi Gulung Dukun Palsu yang Menipu Korban Hingga Miliaran Rupiah
- Polres Kuansing Musnahkan 10 Dompeng PETI di Cerenti