Jadi Kurir Sabu-Sabu untuk Biaya Istri Melahirkan
jpnn.com, SURABAYA - Risko, warga Jalan Sidotopo Wetan, Surabaya ditangkap polisi. Pasalnya, karena membutuhkan uang untuk biaya persalinan sang istri, pria 22 tahun itu menjadi pengedar SS dan ekstasi.
Akibatnya, kini dia harus berurusan dengan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Barang bukti yang disita adalah 40,97 gram sabu-sabu dan 23 butir ekstasi.
Kepada penyidik, Risko mengaku kaki tangan bandar sabu-sabu yang kini berada di Rutan Medaeng.
"Biasanya kontak lewat HP," kata Risko. Setiap kali ada kiriman barang, Risko selalu dikabari oleh rekannya tersebut.
"Biasanya, ambil barang di daerah Tidar," ucap Risko. Setelah diambil, barang tersebut diserahkan kepada pembeli selanjutnya.
Untuk harga, Risko mengaku tidak tahu-menahu. Perannya dalam peredaran sabu-sabu dan ekstasi itu diakuinya hanya kurir.
Setiap ada transaksi, dia mendapatkan upah. Besarannya Rp 700 ribu sampai Rp 1 juta.
Modus pengiriman memakai sistem ranjau. Setelah uang ditransfer, paket narkoba itu ditaruh di tempat tertentu. Biasanya berubah-ubah.
Tukang parkir jalanan memilih tawaran sebagai kurir sabu-sabu untuk membiaya istri melahirkan.
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Kurir 28 Kg Sabu-Sabu & 14.431 Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- 2 Kurir 4 Kg Sabu-Sabu Dituntut Hukuman 20 Tahun Penjara
- Dua Kurir Sabu-Sabu 53 Kg Divonis Penjara Seumur Hidup, JPU: Kami Ajukan Banding
- Detik-Detik Penangkapan Kurir Sabu-Sabu 20 Kg Asal Aceh di Langkat, Mereka Disuruh RF
- Janda Muda Asal Jambi Ditangkap saat Bawa 300 Gram Sabu-Sabu, Tuh Orangnya