Jadi Lokasi Pesta Narkoba, Warga Robohkan Rumah Marhaban
jpnn.com, MEUREUDU - Sebuah rumah yang dijadikan tempat pesta narkoba di Gampong Udeung, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya, Aceh, dirobohkan warga setempat.
Luapan amarah warga itu dipicu saat dilakukan pengerebekan pesta, warga ditodongkan senjata api sehingga komplotan pemakai narkoba tersebut berhasil lolos.
Keuchik Gampong Udeung Poroh, Ismail mengatakan, rumah yang di robohkan warga tersebut, rumah milik Marhaban warga setempat seorang diantara lima orang komplotan pengguna narkoba, Selasa (26/6).
“Warga yang telah tersulut emosi karena ditodongkan senjata api dan juga turut dimuntahkan pelurunya ke udara, melampiaskan amarahnya dengan menghancurkan rumah milik Marhaban. Ini juga supaya menjadi pelajaran bagi yang lain untuk tidak menggunakan narkoba di gampong ini,” sebut Ismail.
Amatan di lokasi, rumah milik Marhaban yang berkontruksi kayu dan dijadikan tempat komplotan melakukan pesta narkoba, kini kondisinya telah rata dengan tanah akibat dirobohkan warga. Polisi juga telah memasang police lini.
Selain itu tambah Ismail, dia juga meminta polisi untuk mengusut tuntas dan menyeret seluruh komplotan tersebut, termasuk yang menggunakan dan menodongkan senjata api kearah warga saat dilakukan penggrebekan saat itu.
Informasi yang diperolehnya, salah seorang dari komplotan tersebut yang berinisial R sudah berhasil di ringkus polisi.
“Kami mendesak polisi mengusut tuntas seluruh komplotasn yang melakukan pesta narkoba di Gampong kami dengan menyeretnya ke ranah hukum. Termasuk pelaku yang menggunakan senjata api yang telah menaku-nakuti warga,” desaknya.
Sebuah rumah yang dijadikan tempat pesta narkoba di Gampong Udeung, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya, Aceh, dirobohkan warga setempat.
- JeumPAY, Aplikasi Karya Anak Muda Aceh Resmi Diluncurkan
- Terdakwa Narkotika yang Kabur dari Pengadilan Ditangkap Brimob di Rumah Saudaranya
- Debat Kandidat Pilgub Aceh Ricuh, Ini yang Terjadi
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Pengakuan Imigran Rohingya: Bayar Rp 32 Juta untuk Naik Kapal ke Indonesia