Jadi Menkumham, Patrialis Prioritaskan Pengadilan Tipikor

Jadi Menkumham, Patrialis Prioritaskan Pengadilan Tipikor
Jadi Menkumham, Patrialis Prioritaskan Pengadilan Tipikor
Soal arah Depkum HAM yang akan dibawahinya akan dibawa 5 tahun ke depan, suami dari Sufriyeni itu menegaskan bahwa Departemen yang dipimpinnta harus mampu menjadi salah satu pilar penjaga gawang utama dalam pembentukan hukum di Indonesia. “Jangan sampai ada lagi ada produk-produk hukum Indonesia yang tumpang-tindih antara satu dan lainnya. Hukum harus ada dalam satu-kesatuan," tegas Patrialis Akbar.

Menyinggung target 100 hari pertama yang akan dilakukan di Depkum HAM, alumnus STM Negeri II Padang itu menjelaskan beberapa hal, diantaranya  merespon seoptimal mungkin keluhan masyarakat terhadap pelayan di seluruh jajaran Depkum HAM. “Jika ditemukan hal-hal yang belum pada tempatnya, segera kita sempurnakan," cetusnya.

Selain itu, Patrialis juga megakui bahwa hal lain yang juga sangat mendesak adalah kehadiran Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Ia menjanjikan, paling lambat Desember 2009 ini pembentukan Pengadilan Tipikor sudah mulai berjalan.

Patrialis juga memprioritaskan komunikasi antara departemennya dengan Komnas HAM. "Bagaimana bangsa ini akan di pandang baik oleh lembaga-lembaga Ham dunia sementara komunikasi dengan Komnas Hamnya sendiri kurang baik," kata Patrialis Akbar. (fas/JPNN)

Berita Selanjutnya:
Hadi Poernomo Pimpin BPK

JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkum Ham)  terpilih, H Patrialis Akbar SH langsung bersujud begitu Presiden Susilo Bambang


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News