Jadi Menkumham, Patrialis Prioritaskan Pengadilan Tipikor
Rabu, 21 Oktober 2009 – 23:41 WIB
Soal arah Depkum HAM yang akan dibawahinya akan dibawa 5 tahun ke depan, suami dari Sufriyeni itu menegaskan bahwa Departemen yang dipimpinnta harus mampu menjadi salah satu pilar penjaga gawang utama dalam pembentukan hukum di Indonesia. “Jangan sampai ada lagi ada produk-produk hukum Indonesia yang tumpang-tindih antara satu dan lainnya. Hukum harus ada dalam satu-kesatuan," tegas Patrialis Akbar.
Baca Juga:
Menyinggung target 100 hari pertama yang akan dilakukan di Depkum HAM, alumnus STM Negeri II Padang itu menjelaskan beberapa hal, diantaranya merespon seoptimal mungkin keluhan masyarakat terhadap pelayan di seluruh jajaran Depkum HAM. “Jika ditemukan hal-hal yang belum pada tempatnya, segera kita sempurnakan," cetusnya.
Selain itu, Patrialis juga megakui bahwa hal lain yang juga sangat mendesak adalah kehadiran Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Ia menjanjikan, paling lambat Desember 2009 ini pembentukan Pengadilan Tipikor sudah mulai berjalan.
Patrialis juga memprioritaskan komunikasi antara departemennya dengan Komnas HAM. "Bagaimana bangsa ini akan di pandang baik oleh lembaga-lembaga Ham dunia sementara komunikasi dengan Komnas Hamnya sendiri kurang baik," kata Patrialis Akbar. (fas/JPNN)
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkum Ham) terpilih, H Patrialis Akbar SH langsung bersujud begitu Presiden Susilo Bambang
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah