Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi
“Di lokasi, petugas menemukan uang senilai Rp.1 juta yang diduga hasil transaksi TPPO,” lanjut Budi.
Lalu tersangka ketiga TD ditangkap petugas saat menggerebek Warung Makan Sopia di Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah, pada 11 November 2024.
TS diduga terlibat dalam kegiatan prostitusi dengan menerima bayaran Rp.350.000 untuk menyediakan perempuan kepada pria di penginapan tersebut.
“TS beserta barang bukti uang tunai kini sudah ditahan dan dalam proses hukum lebih lanjut. Kami pastikan akan menindak tegas pelaku-pelaku TPPO,” bebernya.
Budi menambahkan bahwa korban TPPO dari tiga tersangka bahkan ada yang masih di bawah umur.
Polres Rohul memastikan akan terus bertindak tegas untuk menekan peredaran praktik prostitusi ilegal di wilayah hukum Polres Rohul.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya perdagangan orang dan turut serta dalam memberikan informasi untuk memerangi praktik ini,” tutupnya. (mcr36/jpnn)
Satreskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) menangkap tiga orang wanita muncikari yang menawarkan jasa prostitusi.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis
- Prakiraan Cuaca Riau Hari Ini, Waspada Hujan dan Angin Kencang
- Sarang Narkoba Pekanbaru Digerebek, Brimob hingga Anjing Pelacak Dikerahkan
- Paslon AMAn Pastikan Mengatasi Banjir Pekanbaru dalam Setahun Setelah Terpilih
- SKD CPNS Pemko Pekanbaru, 296 Pelamar Dinyatakan tidak Lulus, Ini Sebabnya
- Agung Nugroho Difitnah soal Gugatan Rp 21 Miliar, Dukungan Publik Justru Kian Besar