Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi
“Di lokasi, petugas menemukan uang senilai Rp.1 juta yang diduga hasil transaksi TPPO,” lanjut Budi.
Lalu tersangka ketiga TD ditangkap petugas saat menggerebek Warung Makan Sopia di Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah, pada 11 November 2024.
TS diduga terlibat dalam kegiatan prostitusi dengan menerima bayaran Rp.350.000 untuk menyediakan perempuan kepada pria di penginapan tersebut.
“TS beserta barang bukti uang tunai kini sudah ditahan dan dalam proses hukum lebih lanjut. Kami pastikan akan menindak tegas pelaku-pelaku TPPO,” bebernya.
Budi menambahkan bahwa korban TPPO dari tiga tersangka bahkan ada yang masih di bawah umur.
Polres Rohul memastikan akan terus bertindak tegas untuk menekan peredaran praktik prostitusi ilegal di wilayah hukum Polres Rohul.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya perdagangan orang dan turut serta dalam memberikan informasi untuk memerangi praktik ini,” tutupnya. (mcr36/jpnn)
Satreskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) menangkap tiga orang wanita muncikari yang menawarkan jasa prostitusi.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Irjen Iqbal Beri Pembekalan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu Jelang Pencoblosan
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Diduga Dibunuh, IRT di Pekanbaru Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Kuat Orang Dekat
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Divonis 12 Tahun Penjara
- Polisi Tangkap 15 Pelaku Bentrokan di Pekanbaru, Langsung Ditetapkan Tersangka