Jadi Napi, Anggota DPRD Masih Digaji
Minggu, 10 November 2013 – 10:00 WIB

Jadi Napi, Anggota DPRD Masih Digaji
Putusan itu menolak permohonan kasasi terpidana yang sebelumnya Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam juga Pengadilan Tinggi Medan telah menjatuhkan vonis selama 1 Tahun 6 Bulan penjara.(ian/mag-5/adz)
MEDAN - Dua anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang menjadi narapidana yakni Rusiadi dari Partai Hanura dan H Ahmad Da'i Robbi yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Pekanbaru Copot Lurah Kampung Baru yang Diduga Minta THR kepada PKL
- Belum Ada Jadwal Tes PPPK Tahap 2, SK Pengangkatan Oktober
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK
- Tanjung Priok Catat Zero Accident Selama Operasi Ketupat Jaya 2025
- Kawanan Gajah Liar Merusak 7 Rumah Warga di Lampung Barat
- Wakil Rakyat Dapil Jateng Apresiasi Forum Senayan Gagasan Gubernur Luthfi