Jadi Napi, Anggota DPRD Masih Digaji

Jadi Napi, Anggota DPRD Masih Digaji
Jadi Napi, Anggota DPRD Masih Digaji

Putusan itu menolak permohonan kasasi terpidana yang sebelumnya Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam juga  Pengadilan Tinggi Medan telah menjatuhkan vonis selama 1 Tahun 6 Bulan penjara.(ian/mag-5/adz)


MEDAN - Dua anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang menjadi narapidana yakni Rusiadi dari Partai Hanura dan H Ahmad Da'i Robbi yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News