Jadi Napi Korupsi, Mantan Anggota DPR Diperas Petugas Lapas
Rabu, 11 Agustus 2010 – 19:19 WIB
Yang paling menyedihkan lagi, lanjut Bulyan, petugas LP juga tidak memberinya izin ziarah ke makam orangtuanya sebagaimana kebiasaan umat Muslim ketika memasuki bulan Ramadhan. "Saya juga tak diperbolehkan menengok anak yang baru selesai menjalani operasi. Saya beberapa kali memohon izin, tapi tidak ditanggapi pihak lapas. Ya, mungkin mereka minta setoran. Jujur saja, Kalau di Cipinang jauh lebih professional, kita kasih mereka ambil. Kalau disini (LP Bangkinang) beda, dikasih mereka minta yang lebih besar," jelasnya.
Karenanya Bulyan berharap agar Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar bisa turun ke lokasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut. “ Saya berharap Menkumham bisa turun ke Bangkinang untuk menyelesaikan persoalan ini agar tidak terjadi lagi,’’ pungkasnya.
Untuk diketahui, pada Maret 2009 lalu Bulyan Royan dijatuhi hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 350 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Bulyan diyatakan terbukti bersalah menerima suap dari rekanan Departemen Perhubungan.(yud/jpnn)
JAKARTA – Mantan anggota Komisi Perhubungan DPR RI periode 2004-2009 dan menjadi terpidana kasus suap pengadaan 20 unit kapal patroli di Direktorat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bantu Kuatkan Hijrah Masyarakat, BMH Yogyakarta Gelar Layanan Hapus Tato
- Super Air Jet Ganti Komponen Pesawat Saat Penumpang Sudah Dalam Kabin, Ini Akibatnya
- Soal KPK Berpeluang Panggil Megawati, Ronny PDIP: Kejauhan dan Terlalu Dipaksakan
- KPK Buka Peluang Memanggil Megawati, Said PDIP: Jangan Menggiring Opini Lebih Maju
- Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan