Jadi Pangkalan AU, CBD Tetap Terancam
Sabtu, 03 Desember 2011 – 02:20 WIB

Jadi Pangkalan AU, CBD Tetap Terancam
JAKARTA -- Proyek pembangunan Central Bisnis Distrik (CBD) Polonia terancam buyar. Bukan hanya karena Perpres Nomor 62 tahun 2011 tentang rencana tata ruang kawasan perkotaan (RTRK) Medan, Binjai, Deliserdang, Karo (Mebidangro) mengamanatkan agar Bandara Polonia tetap berfungsi melayani penerbangan dalam dan luar negeri, serta sebagai pangkalan angkatan udara (LANUD), meski nantinya Bandara Kualanamu telah beroperasi. "Masalah bangunan di sekitar bandara tetap harus diatasi agar menjamin keselamatan penerbangan. Kalau TNI AU tetap menggunakan Polonia, yang berarti ada pesawat keluar masuk, ya bangunan di sekitarnya tak boleh sembarangan," ujar Ali Wongso Sinaga kepada JPNN, kemarin (2/12).
Kalau toh seluruh penerbangan sipil dalam dan luar negeri nantinya dialihkan ke Bandara Kualanamu dan Bandara Polonia hanya menjadi LANUD, tetap saja proyek CBD terancam.
Anggota Komisi V DPR Ali Wongso Sinaga mengatakan, penerbangan TNI AU tetaplah mensyaratkan wilayah sekitar bandara harus menjamin keselamatan penerbangan.
Baca Juga:
JAKARTA -- Proyek pembangunan Central Bisnis Distrik (CBD) Polonia terancam buyar. Bukan hanya karena Perpres Nomor 62 tahun 2011 tentang rencana
BERITA TERKAIT
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka