Jadi Pangkalan AU, CBD Tetap Terancam
Sabtu, 03 Desember 2011 – 02:20 WIB
JAKARTA -- Proyek pembangunan Central Bisnis Distrik (CBD) Polonia terancam buyar. Bukan hanya karena Perpres Nomor 62 tahun 2011 tentang rencana tata ruang kawasan perkotaan (RTRK) Medan, Binjai, Deliserdang, Karo (Mebidangro) mengamanatkan agar Bandara Polonia tetap berfungsi melayani penerbangan dalam dan luar negeri, serta sebagai pangkalan angkatan udara (LANUD), meski nantinya Bandara Kualanamu telah beroperasi. "Masalah bangunan di sekitar bandara tetap harus diatasi agar menjamin keselamatan penerbangan. Kalau TNI AU tetap menggunakan Polonia, yang berarti ada pesawat keluar masuk, ya bangunan di sekitarnya tak boleh sembarangan," ujar Ali Wongso Sinaga kepada JPNN, kemarin (2/12).
Kalau toh seluruh penerbangan sipil dalam dan luar negeri nantinya dialihkan ke Bandara Kualanamu dan Bandara Polonia hanya menjadi LANUD, tetap saja proyek CBD terancam.
Anggota Komisi V DPR Ali Wongso Sinaga mengatakan, penerbangan TNI AU tetaplah mensyaratkan wilayah sekitar bandara harus menjamin keselamatan penerbangan.
Baca Juga:
JAKARTA -- Proyek pembangunan Central Bisnis Distrik (CBD) Polonia terancam buyar. Bukan hanya karena Perpres Nomor 62 tahun 2011 tentang rencana
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang