Jadi Pangkalan AU, CBD Tetap Terancam
Sabtu, 03 Desember 2011 – 02:20 WIB
Politisi senior dari Partai Golkar yang duduk di komisi yang membidangi infrastruktur memperkirakan, TNI AU akan tetap menggunakan Polonia sebagai LANUD. Pasalnya, tanah Polonia memang milik TNI AU.
Baca Juga:
Sementara, terkait dengan Perpres 62 Tahun 2011, Ali Wongso mengaku belum tahu isinya apa. Yang jelas, lanjutnya, sebelum pembangunan CBD dilanjutkan, perlu ada pembicaraan dengan pihak TNI AU. "Karena ini menyangkut persoalan, apa mungkin CBD itu berdampingan dengan pangkalan udara?" ujar Ali.
Seperti diberitakan, Perpres 62 itu diyakini banyak kalangan akan mengubah rencana tata ruang Kota Medan yang disusun Pemko Medan.
Ketua Fraksi Partai Damai Sejahtera (PDS), Landen Marbun, langsung mengomentari nasib pembangunan CBD Polonia. “Pemerintah Kota Medan harus tinjau ulang pembangunan CBD Polonia dengan menyesuaikan Perpres yang menjelaskan kalau Bandara Internaional Polonia tetap beroperasi seperti saat ini, walaupun Bandara Kualanamu selesai nanti,” kata Landen Marbun. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Proyek pembangunan Central Bisnis Distrik (CBD) Polonia terancam buyar. Bukan hanya karena Perpres Nomor 62 tahun 2011 tentang rencana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun