Jadi Pangkalan AU, CBD Tetap Terancam

Jadi Pangkalan AU, CBD Tetap Terancam
Jadi Pangkalan AU, CBD Tetap Terancam
Politisi senior dari Partai Golkar yang duduk di komisi yang membidangi infrastruktur memperkirakan, TNI AU akan tetap menggunakan Polonia sebagai LANUD. Pasalnya, tanah Polonia memang milik TNI AU.

Sementara, terkait dengan Perpres 62 Tahun 2011, Ali Wongso mengaku belum tahu isinya apa. Yang jelas, lanjutnya, sebelum pembangunan CBD dilanjutkan, perlu ada pembicaraan dengan pihak TNI AU.  "Karena ini menyangkut persoalan, apa mungkin CBD itu berdampingan dengan pangkalan udara?" ujar Ali.

Seperti diberitakan, Perpres 62 itu diyakini banyak kalangan akan mengubah rencana tata ruang Kota Medan yang disusun Pemko Medan.

Ketua Fraksi Partai Damai Sejahtera (PDS), Landen Marbun, langsung mengomentari nasib pembangunan CBD Polonia. “Pemerintah Kota Medan harus tinjau ulang pembangunan CBD Polonia dengan menyesuaikan Perpres yang menjelaskan kalau Bandara Internaional Polonia tetap beroperasi seperti saat ini, walaupun Bandara Kualanamu selesai nanti,” kata Landen Marbun. (sam/jpnn)

JAKARTA -- Proyek pembangunan Central Bisnis Distrik (CBD) Polonia terancam buyar. Bukan hanya karena Perpres Nomor 62 tahun 2011 tentang rencana


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News