Jadi Pasien KPK, Bupati Rita Bakal Dibikin Miskin

Jadi Pasien KPK, Bupati Rita Bakal Dibikin Miskin
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. Foto: dokumen JPNN.Com

Sesuai data LHKPN pada 23 Juni  2011, harta Rita sebesar Rp 25,8 miliar. Namun, pada LHKPN terakhir bertanggal 29 Juni 2015, kekayaannya melonjak menjadi Rp 236,7 miliar.

Namun Basaria belum bisa memastikan keterkaitan lonjakan harta yang hampir 10 kali lipat itu berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi. "Saat ini kami belum bisa katakan iya atau tidak, sabar dulu, itu hasil gratifikasi atau nilai dari pertambangan yang dimiliki," tutur mantan petinggi Polri itu.(elf/JPC)


KPK telah menjerat Bupati Kukar Rita Widyasari sebagai tersangka suap dan gratifikasi. Namun, bisa saja dalam pengembangannya KPK akan menggunakan UU TPPU.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News