Jadi Pedagang Keliling, Modus Baru Peredaran Narkoba di Karawang
jpnn.com, KARAWANG - Jajaran Polres Kabupaten Karawang mengungkap sebelas kasus penyalahgunaan narkoba dan obat keras selama dua pekan terakhir.
Dari belasan kasus tersebut, satu di antaranya beroperasi dengan modus menyamar sebagai pedagang keliling menggunakan gerobak.
"Jadi ada pelaku mengontrak di sebuah kontrakan dengan berpura-pura sebagai pedagang keliling, pakai gerobak. Ternyata di dalamnya memproduksi tembakau sintetis," kata Kasatnarkoba Polres Karawang, AKP Arief Zaenal Abidin, saat ekspos pengungkapan kasus di Mapolres Karawang, Rabu.
Ia mengatakan kalau pelaku berinisial HB telah memproduksi tembakau gorila atau tembakau sintetis selama sekitar tiga bulan di tempat kontrakannya.
Untuk modus peredarannya, pelaku yang ditangkap pada pekan lalu itu pura-pura sebagai pedagang nasi keliling, menggunakan gerobak.
Sementara itu, selama sebulan terakhir ini, jajaran kepolisian dari Satnarkoba Polres Karawang telah mengungkap jaringan narkotika, psikotropika dan obat keras tertentu sebanyak 11 kasus dengan 12 tersangka.
Arief mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan buah dari terbentuknya kampung tangguh bebas narkoba yang memudahkan pihak kepolisian dalam melakukan pemantauan peredaran narkotika.
"Para tersangka di tangkap di tempat dan waktu yang berbeda pada pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba selama sebulan terakhir," kata Kasatnarkoba Polres Karawang.
Polres Kabupaten Karawang mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dengan modus menyamar sebagai pedagang keliling menggunakan gerobak.
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Banjir Bandang Melanda Sejumlah Desa di Wilayah Selatan Karawang
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya