Jadi Pegawai Kontrak, Honorer Berseragam Hitam Putih
Selasa, 14 Januari 2014 – 09:20 WIB
Terpisah, Kepala Badan Arsip, Dokumen dan Perpustakaan Kota Palembang, Asmawati, menambahkan, pihaknya menyambut baik aturan baru soal seragam pegawai kontrak tersebut.
Baca Juga:
Namun ia mengatakan belum tahu kapan ketentuan itu akan diterapkan pada SKPD yag dipimpinnya. ”Belum ada petunjuk teknis. Tapi itu bagus, jadi ada beda PNS dan pegawai kontrak. Terkadang ada pegawai kontrak yang gaya berlebihan,” pungkasnya. (yun/ce1)
PALEMBANG – Terhitung sejak kemarin (13/1), Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menerapkan aturan baru terhadap pegawai honorer yang kini berganti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut