Jadi Pelaku Modus ATM Tertelan, Karyawan PLN Dibekuk
jpnn.com - BENGKULU - Ru alias Iw (29) warga asal Desa Sopomyono Kecamatan Wonosobo, Tanggamus, Lampung, dibekuk jajaran Polsek Gading Cempaka saat beraksi di sebuah Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di SPBU KM 6,5 Kelurahan Jalan Gedang, Minggu (19/4) siang.
Diduga kuat, Ru merupakan pelaku yang membobol uang di rekening enam korban dalam sebulan terakhir, yang tertipu kejahatan modus kartu ATM "tertelan", di Kota Bengkulu, Kabupaten Seluma dan Bengkulu Selatan (BS).
Dari tangan bapak tiga anak yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan PLN di Lampung itu polisi berhasil menyita setidaknya 11 kartu ATM berbagai bank milik orang lain. Tersangka ditahan di Mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Gading Cempaka AKP. Farouk Oktora, S.IK menjelaskan, kronologis penangkapan terhadap tersangka itu berawal dari pihaknya mendapat informasi dari korban, Tanjung Wahono (51) PNS BKKBN Provinsi Bengkulu yang tinggal di Jalan Titiran Kelurahan Cempaka Permai bahwa ada seseorang yang dicurigai akan melakukan pencurian di ATM SPBU KM 6,5 .
Polisi kemudian bergerak cepat dengan mendatangi lokasi yang disebut. Ternyata Ru sudah diamankan oleh petugas keamanan SPBU tersebut. Dari pemeriksaan yang dilakukan tersangka mengakui perbuatannya. Hanya saja usahanya belum berhasil lantaran uang korban belum hilang.
Dengan demikian dia hanya dijerat dengan pasal percobaan pencurian dengan ancaman maksimal 5 tahun kurungan penjara.
"Modusnya, tersangka memasukkan lidi korek api ke dalam mesin ATM, dengan demikian jika korban memasukkan kartu ATM maka kartunya itu akan tersangkut. Selanjutnya tersangka mendatangi korban dengan berpura-pura membantu mengeluarkan kartu ATM dan menghubungi rekannya yang lain yang berpura-pura sebagai petugas bank," ujar Farouk.
Setelah itu, rekan tersangka yang masih dalam pengejaran polisi itu akan menanyakan PIN ATM korban dengan alasan untuk pemblokiran. Namun setelah korban keluar dari ruang ATM, Ru akan menarik uang yang ada di dalam rekening korban. Selanjutnya langsung kabur. (zie)
BENGKULU - Ru alias Iw (29) warga asal Desa Sopomyono Kecamatan Wonosobo, Tanggamus, Lampung, dibekuk jajaran Polsek Gading Cempaka saat beraksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground