Jadi Pengacara Djoko Susilo, Hotma Belum Bicara Kasus
Rabu, 01 Agustus 2012 – 18:38 WIB
JAKARTA - Tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator di Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo menunjuk pengacara kondang, Hotma Sitompul dan Juniver Girsang sebagai kuasa hukumnya. Keduanya baru ditunjuk pagi ini sebagai kuasa hukum Djoko.
"Kami sudah diberikan kuasa oleh beliau dan sudah mendapat surat kuasanya. Jadi jangan ikut KPK yang mempertanyakan surat kuasa. Kami sudah ada surat kuasanya," kata Hotma dalam jumpa pers di kantornya di Jakarta Pusat, Rabu (1/8).
Meski sudah menjadi kuasa hukum Gubernur Akpol Semarang tersebut, Hotma dan Juniver enggan menjelaskan mengenai dugaan keterkaitan Djoko dengan kasus tersebut.
"Itu nanti ditanyakan pada kepolisian. Kalau kami jelaskan mengenai kasus itu di jumpa pers berikutnya,"kata Hotma.
JAKARTA - Tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator di Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo menunjuk pengacara
BERITA TERKAIT
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Menekraf Gandeng Maskapai Penerbangan untuk Majukan Ekonomi Kreatif Indonesia
- 3 Juta Orang Diprediksi Gunakan Ferry, ASDP Siap Berikan Pelayanan Prima Nataru
- Kurangi Emisi Karbon, Atome Tanam 100 Pohon Mangrove di Kepulauan Seribu
- KPK Pastikan Dedy Mandarsyah Masuk dalam Radar Pencegahan Korupsi
- Yasonna Pastikan Hadiri Pemeriksaan KPK Besok