Jadi Pengacara Jokowi - Ma'ruf, Yusril Klaim Tidak Dapat Apa
jpnn.com, JAKARTA - Pakar tata hukum negara Yusril Ihza Mahendra mengklaim tidak menerima bayaran dari Joko Widodo - Ma'ruf Amin.
Hal ini menyusul Yusril mengumumkan diri sebagai pengacara pasangan nomor urut satu di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Yusril mengaku maju sebagai pengacara petahana setelah berdiskusi dengan Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi - Ma'ruf, Erick Thohir.
Erick, menurut Yusril, memintanya untuk menjadi pengacara tanpa imbalan apa pun.
"Pak Erick mengatakan bahwa jadi lawyer Pak Jokowi dan Kiai Ma’ruf ini prodeo alias gratis tanpa bayaran apa-apa. Saya bilang saya setuju saja," kata Yusril saat dihubungi, Senin (5/11).
Yusril melanjutkan, saat Pilpres 2014, dia juga pernah menjadi tim hukum Prabowo Subianto - Hatta Rajasa.
Saat ini, Yusril mengaku menjadi ahli hukum dalam gugatan Prabowo kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang hasil Pilpres.
"Itu saya lakukan, gratis juga, tanpa bayaran apa pun dari Pak Prabowo. Saya menerima menjadi lawyernya Pak Jokowi - Pak Ma’ruf sebagai lawyer professional," kata ketua umum PBB ini.
Yusril Ihza Mahendra juga pernah menjadi tim hukum Prabowo Subianto - Hatta Rajasa pada Pilpres 2014.
- Sejumlah Menterinya Prabowo Ini Disorot Warganet, Ada yang Bikin Blunder, duh
- Agus Andrianto Minta Arahan Yusril dalam Memimpin Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
- Yusril Sebut Kasus 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat
- Dilantik Jadi Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Kemasyarakatan, Yusril Fokus dengan Hal Ini
- Bareskrim Diminta Tinjau Ulang Penetapan Tersangka Direksi PT KSM oleh Polda Metro
- Yusril Minta Perlindungan Hukum Pada Presiden Terkait Kasus Lahan di Musi Banyuasin