Jadi Pengacara Setnov, Otto Disarankan Jangan Bela Koruptor
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Otto Hasibuan memastikan dirinya tak lagi membela Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
Sekarang, Otto telah mundur sebagai kuasa hukum.
Menurut Otto, saat menangani kasus Novanto, dia mendapat kritikan dari sejumlah rekan sesama advokat.
“Ketika saya menangani perkara ini, saya sudah katakan pada teman-teman di Peradi, di antara teman-teman saya banyak juga yang enggak setuju saya menjadi pengacara Novanto,” kata Otto di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/12).
Namun saat itu, Otto tetap pada pendirian untuk membela Novanto.
“Saya mengatakan kepada mereka, siapa lagi di antara kami yang berani untuk bisa menegakkan profesi advokat itu. Selama ini dianggap kalau advokat menangani koruptor, dianggap advokatnya koruptor,” sambung dia.
Namun dia memastikan, sekalipun advokat membela koruptor, bukan berarti si advokat juga koruptor. Dia juga ingin memberikan contoh kepada advokat junior agar bisa tetap profesional dalam bekerja.
“Itulah sebabnya saya ambil risiko menerima perkara ini. Tetapi saya ingin tunjukkan kepada masyarakat, siapapun yang dituduh koruptor atau pembunuh itu tidak masalah. Yang penting cara menangani perkaranya itu bagaimana,” tutur dia. (mg1/jpnn)
Menurut Otto Hasibuan, saat menangani kasus Novanto, dia mendapat kritikan dari sejumlah rekan sesama advokat.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Otto Hasibuan Soroti Banyaknya Pengadilan Negeri Batalkan Putusan BANI
- Permohonan Peninjauan Kembali Jessica Wongso Sudah Diproses PN Jakpus
- DPC Peradi Jakbar Konsisten Gelar PKPA Untuk Lahirkan Advokat yang Benar
- Otto Hasibuan Pastikan Peradi Bakal Uji Materi Pasal pada KUHP Nasional
- Otto Hasibuan: Hanya Peradi yang Berwenang Mengangkat Advokat
- Ratusan Calon Advokat Ikuti PKPA DPC Peradi Jakbar Bersama Universitas Al Azhar