Jadi Pengedar Ekstasi, Pelajar Juga Miliki Senpi
jpnn.com, BANJARBARU - Pelajar bernama Ferysal Mahmud Abdad (18) terancam dijerat pasal berlapis karena memiliki senjata api (senpi).
Warga Kelurahan Mentaos, Banjarbaru itu ditangkap Buser Polsekta Banjarmasin Timur, Minggu (24/9) dini hari.
Selain perkara kepemilikan senjata api, Ferysal juga terlibat peredaran ekstasi dan zenit.
Dia ditangkap berdasarkan pengembangan yang dilakukan Buser Polsekta Banjarmasin Timur.
Sebelumnya, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Timuryono berhasil menangkap Herman dan Sapuan di Jalan A Yani.
Petugas juga menciduk M Sajali di indekos di Banjarbaru. Nyanyian Sajali membuat Feryzal ditangkap.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana menjelaskan, pihaknya masih memburu tersangka sebenarnya yang memiliki senjata api.
“Sudah diketahui identitasnya dan dia masih dicari keberadaannya,” jelas Anjar, Selasa (26/9).
Pelajar bernama Ferysal Mahmud Abdad (18) terancam dijerat pasal berlapis karena memiliki senjata api (senpi).
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Polda Kalsel Tangkap Anak Buah Gembong Narkoba Fredy Pratama, Sita 70 Kg Sabu-Sabu
- Kesal, FA Todong Senpi ke Petugas PPSU di Pasar Minggu
- Maling Motor yang Todongkan Senpi ke Polisi di Jakpus Ternyata Residivis
- Enggak Menyangka, Mak-Mak Muda Ini Ternyata Bandar Narkoba