Jadi Pengedar Ekstasi, Pelajar Juga Miliki Senpi

jpnn.com, BANJARBARU - Pelajar bernama Ferysal Mahmud Abdad (18) terancam dijerat pasal berlapis karena memiliki senjata api (senpi).
Warga Kelurahan Mentaos, Banjarbaru itu ditangkap Buser Polsekta Banjarmasin Timur, Minggu (24/9) dini hari.
Selain perkara kepemilikan senjata api, Ferysal juga terlibat peredaran ekstasi dan zenit.
Dia ditangkap berdasarkan pengembangan yang dilakukan Buser Polsekta Banjarmasin Timur.
Sebelumnya, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Timuryono berhasil menangkap Herman dan Sapuan di Jalan A Yani.
Petugas juga menciduk M Sajali di indekos di Banjarbaru. Nyanyian Sajali membuat Feryzal ditangkap.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana menjelaskan, pihaknya masih memburu tersangka sebenarnya yang memiliki senjata api.
“Sudah diketahui identitasnya dan dia masih dicari keberadaannya,” jelas Anjar, Selasa (26/9).
Pelajar bernama Ferysal Mahmud Abdad (18) terancam dijerat pasal berlapis karena memiliki senjata api (senpi).
- Diskusi soal RUU Kejaksaan, PBHI Sorot Masalah Senjata Api
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- Pesan Muhammad Yamin untuk CPNS & PPPK yang Terima SK: Jangan Korupsi
- Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Hewan Ternak di Ogan Ilir
- Polisi Periksa Oknum TNI terkait Penjualan Senpi kepada KKB
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi